BGN Suspend 91 SPPG Belum Kembalikan Dana Temuan BPK Senilai Rp18,19 Miliar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Gizi Nasional (BGN). Foto: Ist.

Kantor Badan Gizi Nasional (BGN). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Badan Gizi Nasional memberlakukan penghentian operasional sementara atau suspend khusus terhadap 91 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil karena unit-unit tersebut belum menyelesaikan pengembalian dana yang menjadi temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terkait pengelolaan program Makan Bergizi Gratis.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menjelaskan kebijakan tersebut merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor 19.b/T/LHP/DJPKN-VIII-OI/PPN.01/05/2026 tanggal 18 Mei 2026. Dalam dokumen itu tercatat 91 SPPG belum menyetorkan kembali sisa dana ke kas negara.

Nilai total temuan yang belum dikembalikan mencapai Rp18.198.223.745. SPPG yang dikenai sanksi tersebar di tiga wilayah: Wilayah I sebanyak 4 SPPG, Wilayah II sebanyak 73 SPPG, dan Wilayah III sebanyak 14 SPPG.

BACA JUGA:  PN Jakarta Selatan Tolak Lagi Praperadilan Asrul Azis Taba, Penggeledahan KPK Dinilai Sah

Suspend khusus ini berlaku tanpa batas waktu tertentu. Pengaktifan kembali hanya dapat dilakukan setelah SPPG yang bersangkutan melunasi seluruh kewajiban dan menunjukkan bukti penyetoran yang sah ke kas negara. “Suspend khusus akan dicabut apabila telah melakukan penyetoran dan menunjukkan bukti pembayaran yang sah,” tegas Ketut.

Kebijakan ini merupakan langkah penegakan tata kelola keuangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban publik atas pengelolaan anggaran negara. BGN memastikan setiap temuan lembaga pengawasan akan ditindaklanjuti secara konsisten agar dana masyarakat dapat dikelola dengan tertib dan akuntabel. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nurman Herin Bantah Dakwaan, Mengaku Ditekan Penyidik
Denny Indrayana Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP
Febrie Adriansyah Siap Kembali Berantas Korupsi Jika Dibebaskan Hakim
Bareskrim Tetapkan 9 Perusahaan Sawit Tersangka Karhutla, 25.600 Hektare Terbakar
OTT KPK di BNPB, Sejumlah Ruangan Kantor Disegel
OTT KPK di BNPB: 14 Orang Ditangkap Termasuk Sestama Rustian, Uang Rp1,4 Miliar Disita
Kapolri Suyudi Gencarkan Penggerebekan Sarang Narkoba, Ratusan Orang Diamankan
Kabut Asap Indonesia Picu Protes Warga Malaysia, Pernyataan Oksigen Disorot
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Nurman Herin Bantah Dakwaan, Mengaku Ditekan Penyidik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Denny Indrayana Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Febrie Adriansyah Siap Kembali Berantas Korupsi Jika Dibebaskan Hakim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Bareskrim Tetapkan 9 Perusahaan Sawit Tersangka Karhutla, 25.600 Hektare Terbakar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:18 WIB

OTT KPK di BNPB, Sejumlah Ruangan Kantor Disegel

Berita Terbaru

Terdakwa Nurman Herin membantah dakwaan pemerasan dan mengaku ditekan penyidik untuk mengakui menerima ransel dari Ferry dan menyerahkan ke Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

Nasional

Nurman Herin Bantah Dakwaan, Mengaku Ditekan Penyidik

Rabu, 14 Okt 2026 - 16:21 WIB

Denny Indrayana cs Laporkan KPU ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan Loloskan Gibran. Foto: Ist.

Nasional

Denny Indrayana Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

Rabu, 14 Okt 2026 - 16:05 WIB

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi BNPB, Berton SP Panjaitan. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK di BNPB, Sejumlah Ruangan Kantor Disegel

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:18 WIB