BI Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Dipicu Konflik Timur Tengah dan Lonjakan Kebutuhan Dolar

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BI merespons pelemahan rupiah yang mendekati Rp17.900 per dolar AS. Foto: Ist.

BI merespons pelemahan rupiah yang mendekati Rp17.900 per dolar AS. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Bank Indonesia (BI) merespons pelemahan nilai tukar rupiah yang mendekati level Rp17.900 per dolar Amerika Serikat. Bank sentral menilai tekanan terhadap rupiah dipengaruhi kombinasi faktor eksternal global dan meningkatnya kebutuhan valuta asing di dalam negeri.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan memanasnya konflik di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu faktor utama yang memicu ketidakpastian pasar keuangan global.

Menurut Denny, situasi geopolitik tersebut membuat investor cenderung mencari aset aman sehingga menekan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah. Kondisi itu kemudian diperparah dengan meningkatnya kebutuhan dolar AS di pasar domestik.

“Tekanan terhadap nilai tukar rupiah masih dipengaruhi ketidakpastian global akibat perkembangan konflik di Timur Tengah,” ujar Denny dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan, kebutuhan valuta asing meningkat secara musiman seiring adanya pembayaran utang luar negeri (ULN) dan repatriasi dividen perusahaan. Sementara itu, arus masuk dolar AS ke pasar domestik dinilai masih terbatas.

BACA JUGA:  Siklon Tropis Senyar di Aceh: Tak Hanya Manusia, Satwa Liar Pun Jadi Korban

Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, BI memastikan akan terus hadir di pasar melalui berbagai langkah intervensi. Bank sentral menegaskan komitmennya menjaga stabilitas rupiah dilakukan secara berkelanjutan baik di pasar domestik maupun internasional.

Denny menyebut intervensi dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot, hingga Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar dalam negeri.

Selain itu, BI juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur guna menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.

Tidak hanya mengandalkan intervensi pasar, BI juga memperkuat bauran kebijakan moneter dengan menjaga struktur suku bunga instrumen keuangan agar tetap kompetitif dan menarik bagi investor global.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya arus keluar modal asing atau capital outflow yang dapat memperburuk tekanan terhadap rupiah. BI berharap imbal hasil aset keuangan domestik tetap mampu bersaing di tengah gejolak global.

BACA JUGA:  Bank Indonesia (BI) Memberikan Sinyal Kuat untuk Memangkas Suku Bunga Acuan

Dari sisi pengendalian permintaan dolar AS, BI juga memperketat aturan pembelian valuta asing tanpa dokumen pendukung. Mulai Juni 2026, pembelian tunai dolar AS tanpa underlying dibatasi maksimal 25 ribu dolar AS per pelaku per bulan.

Bank Indonesia juga memperkuat koordinasi dengan berbagai otoritas terkait untuk mengawasi aktivitas pembelian dolar AS dalam jumlah besar oleh perbankan maupun korporasi. BI memastikan akan terus memantau perkembangan pasar global dan domestik serta siap mengambil langkah tambahan demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan ketahanan ekonomi nasional. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Dr. Maruli Siahaan Minta Efisiensi Anggaran Kementerian Hukum Tidak Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Kemnaker Luncurkan Pelatihan Berbasis Kompetensi, Tingkatkan Profesionalisme Pejabat Fungsional
Jaksa Agung Kirim Usulan Nama Pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden, Kuntadi Jadi Calon Utama
Kejagung Bentuk Tim Khusus Mantan Penyidik KPK Usut Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Polda Metro Jaya Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Dr. Maruli Siahaan Dorong Reformasi Pemasyarakatan Berbasis Dampak dan Percepatan Penanganan Overkapasitas Lapas.
Maruli Siahaan: Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja di Sampang adalah Tragedi Kemanusiaan, Negara Wajib Hadir Melindungi Korban
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dr. Maruli Siahaan Minta Efisiensi Anggaran Kementerian Hukum Tidak Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:37 WIB

Kemnaker Luncurkan Pelatihan Berbasis Kompetensi, Tingkatkan Profesionalisme Pejabat Fungsional

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:36 WIB

Jaksa Agung Kirim Usulan Nama Pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden, Kuntadi Jadi Calon Utama

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:14 WIB

Kejagung Bentuk Tim Khusus Mantan Penyidik KPK Usut Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polda Metro Jaya Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo

Berita Terbaru