Bika Ambon Narkoba: Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan

Bika Ambon
Tersangka inisial ARM diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu. Foto: Ist.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa jaringan ini telah beroperasi sebanyak lima kali dengan modus serupa. Paket narkoba tersebut dikirim melalui jalur darat ke beberapa provinsi, termasuk Riau dan Jambi.

“Jaringan ini terbilang rapi dan terorganisir. Mereka memanfaatkan celah dalam pengiriman barang melalui bus antarwilayah untuk mengelabui petugas,” tambah Kombes Pol Andy Arisandi.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolda Sumut beserta seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan distribusi narkoba ini.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Diharapkan, dengan penangkapan ini, jaringan narkoba yang beroperasi di Sumatera Utara dapat segera diungkap dan ditumpas habis. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait