Bobby Hapus Sistem Lelang dengan e-Katalog

Selasa, 22 Juni 2021 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi. Wali Kota Medan Bobby Nasution mengintruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan untuk menghapus sistem lelang dengan e-katalog untuk upaya mempercepat proses perbaikan infrastruktur terutama jalan di Kota Medan.

Langkah ini dinilai berani dan terukur menghapus  sistem  lelang  yang selama ini digunakan. Selain lebih cepat, perusahaan  yang terdaftar dalam e-katalog  juga tidak diragukan lagi kualitasnya, sehingga perbaikan jalan yang  dilakukan nantinya akan  lebih baik dan tahan lama.

Keinginan untuk menghapus sistem lelang dengan e–katalog telah disampaikan Bobby Nasution dalam  berbagai kesempatan.  Bahkan, saat menggelar door stop dengan wartawan di Balai Kota, Selasa (17/6/2021).

Kata Bobby Nasution, dengan menggunakan e-katalong, proses tender yang selama ini memakan waktu 40 hari serta ditambah dengan  proses lainnya akan hilang.

Yang tidak kalah pentingnya lagi, jelas Bobby Nasution,  penggunaan e-katalog juga sebagai upaya untuk mencegah pemborong atau kontraktor dadakan.

BACA JUGA:  Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Ditegaskan Bobby Nasution, dirinya tidak mau perbaikan infastruktur dikerjakan pemborong yang tidak professional sehingga pengerjaan dilakukan asal jadi,  tak lama siap, jalan yang baru diperbaiki tersebut akan rusak kembali.

“Kualitas dan ketepatan waktu itu yang dikejar, sehingga pengerjaan perbaikan infrastruktur harus  memperhatikan kualitas bukan hanya kuantitas. Kita tidak mau perbaikan infrastruktur selesai dalam waktu 2 tahun, tetapi 2 hingga 3 bulan kemudian jalan yang baru diperbaiki itu rusak dan berlubang kembali,” kata Bobby Nasution di Balai kota Medan, Selasa (22/6/2021).

Dengan menggunakan e-katalog, jelas Bobby Nasution,  perusahaan yang mengerjakan perbaikan infastruktur jalan tentunya yang terdaftar dalam e-katalog tersebut. Artinya, perusahaan yang terdaftar di e-katalog tentunya berkapasitas dan berkualitas. 

“Semoga dengan penggunaan e-katalog, perbaikan jalan yang dilakukan lebih cepat sehingga target dua tahun seluruh jalan yang menjadi tanggung jawab  Pemko Medan dapat terwujud,” kata Bobby  Nasution.

BACA JUGA:  Timsel Umumkan 28 Balon Anggota Bawaslu Sumut

Langkah berani dan terukur Bobby Nasution dengan mengadakan sistem e-katalog tersebut dinilai Kristian Redison Simarmata selaku Direktur Executive Suluh Muda Inspirasi sudah sangat tepat dan cepat. Sebab, proses tender proyek yang selama ini dilakukan sangat sulit diawasi dan memungkinkan ada indikasi permainan di dalamnya.

“Tapi, dengan e-katalog maka akan dapat dilihat perusahaannya, kemampuan finansial dan kemampuan kinerjanya. Jadi, langkah yang dilakukan Wali Kota adalah langkah maju yang harusnya sudah dilakukan oleh wali kota – wali kota sebelumnya,” kata Kristian di Medan.

Selain itu, tambah Kristian, sistem e-katalog juga menjadi langkah maju Bobby Nasution untuk memperbaiki sistem kerja di lingkungan Pemko Medan. Dirinya berharap, sistem e-katalog, tidak hanya digunakan untuk tender perbaikan infrastruktur di Dinas PU Kota Medan, melainkan di semua OPD di lingkungan Pemko Medan termasuk soal pengadaan. D|Med-82

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Tersangka Kasim alias Kosim (kiri), residivis peredaran sabu yang diamankan Polsek Kualuh Hulu, Kamis (20/8/2026), beserta barang bukti (kanan) berisi sabu 0,35 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat sedot, HP Oppo biru, dan uang tunai Rp420 ribu. Tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama Kiki yang kini masih diburu. Foto: GS.

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:42 WIB