Bobby Nasution: e-Katalog Pangkas 40 Hari Proses Tender

“Jadi tidak ada lagi seperti anak-anak SMA yang punya sejumlah uang dan berkumpul, sumsuman Rp 20 juta, terkumpul Rp 200 juta bisa mengerjakan proyek di Kota Medan. Itu yang kita hindari dengan pemakaian e-kalaog ini. Perusahaan di Kota Medan, banyak bisa memproduksi aspal yang sudah diolah atau AMP (asphalt mixing plant). Semua nanti jelas kualitasnya dan perusahaan yang punya kapasitas mengerjakannya hanya beberapa AMP di Medan yang bisa mengerjakannya. Disamping itu, pengerjaan perbaikan infrastruktur,” kata Bobby Nasution.

Dengan pemakaian e-katalog, Wali Kota menegaskan, perusahaan yang terdaftar di e-katalog Pemko Medan itu nanti yang akan mengerjakan proyek jalan.

“Jadi kualitas dan ketepatan waktu itu yang kita kejar, sehingga pengerjaan perbaikan infrastruktur dapat berjalan dengan memperhatikan kualitas bukan hanya kuantitas,” kata Bobby Nasution. D|Med-Gur

Pos terkait