Bobby Nasution Komitmen Benahi Pelayanan Publik di Kota Medan

Jumat, 25 Maret 2022 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Bobby Nasution komitmen terus membenahi kualitas pelayanan publik di Kota Medan sangat tinggi. Guna menciptakan layanan publik yang lebih profesional dan berkualitas.(ist)

Wali Kota Medan Bobby Nasution komitmen terus membenahi kualitas pelayanan publik di Kota Medan sangat tinggi. Guna menciptakan layanan publik yang lebih profesional dan berkualitas.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Bobby Nasution komitmen terus membenahi kualitas pelayanan publik di Kota Medan sangat tinggi. Guna menciptakan layanan publik yang lebih profesional dan berkualitas. Orang nomor satu di Pemko Medan ini menerapkan merit sytem atau sistem merit. Melalui sistem ini, budaya fee yang kerap dikeluhkan masyarakat selama ini akan dihilangkan. Di samping itu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan di tempatkan sesuai dengan profesionalitasnya.

Salah satu penerapan sistem merit yang dilakukan Bobby Nasution komitmen dengan melaksanakan pelelangan jabatan. Selain ingin menempatkan ASN yang sesuai dengan profesionalitasnya, penerapan sistem merit merupakan amanah UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam undang-undang tersebut, sistem merit diartikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar.

Dikatakan Bobby Nasution, penerapan sistem merit di Lingkungan Pemko Medan dinilai lebih efektif dalam menempatkan orang-orang profesional di bidangnya guna melayani masyarakat. Para ASN, jelasnya, akan diseleksi dan ditempatkan pada posisi yang tepat dan sesuai keahliannya sehingga pelayanan publik lebih professional serta bebas dari korupsi dan lebih transparan.

“Kita ketahui bersama tugas pemerintah adalah memberi jaminan pelayanan publik yang bisa berjalan cepat, tepat dan pasti. Untuk itu lah kita akan terus melakukan pembenahan sehingga pelayanan yang kita berikan memuaskan masyarakat,” kata Bobby Nasution baru-baru ini.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Sambut Kedatangan KASAU di Apron Charlie Soewondo

Penerapan sistem merit yang dilakukan Bobby Nasution didukung penuh Dekan Fakultas Hukum Universitas Medan Area Dr M Citra Ramadhan SH MH. Dikatakan Citra, penerapan sistem merit salah satunya dengan melakukan pelelangan jabatan merupakan langkah yang patut di apresiasi. Sebab, itu merupakan upaya nyata dalam menyelaraskan antara das sollen dan das sein, dimana kaidah hukum yang ada di Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengharapkan hal yang demikian.

“Selain menghilangkan budaya fee, sistem merit mendatangkan konsekuensi positif dimana jabatan akan diisi oleh mereka yang profesional dan berintegritas serta penempatan pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya. Kemudian mengembangkan kemampuan dan kompetensi, memberikan kepastian karier dan melindungi karier dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan. Serta pengelolaan yang efektif dan efisien dan memberikan penghargaan bagi ASN yang adil dan layak sesuai kinerja,” kata Citra.

Terkait itu lah, bilang Citra, ia mendukung langkah yang dilakukan Bobby Nasution dalam sektor reformasi birokrasi tersebut. Sebab, kebijakan dan manajemen ASN pada sistem merit mendasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

“Inilah yang kemudian menjadikan kebijakan dan manajemen ASN melalui sistem merit merupakan sesuatu yang urgent, sebagai upaya untuk mewujudkan ASN yang profesional guna mendukung tercapainya tujuan reformasi birokrasi yaitu birokrasi yang efektif dan efisien serta melayani. Perubahan yang cepat secara global harus diantisipasi oleh Pemerintah dengan membangun human capital di sektor pemerintahan agar Medan mampu bersaing di tingkat nasional bahkan global,” ungkapnya.

BACA JUGA:  TNI AL Tangkap Kapal Pembawa 80 Pekerja Migran Ilegal dari Malaysia di Pulau Jemur Tanjung Balai Asahan

Berangkat dari tiga fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa, kata Citra, dapat terlaksana dengan baik salah satunya melalui penerapan meritokrasi pada manajemen ASN yang berbasis pada transparansi dan objektivitas, serta mengedepankan kompetensi, prestasi dan kinerja individu. Oleh karenanya Citra berharap agar sistem merit ke depannya harus dijalankan secara konsisten untuk mengakselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.

“Beberapa langkah strategis dapat ditempuh untuk mengoptimalkan penerapan sistem merit. Pertama, mengembangkan dan memperkuat implementasi manajemen talenta ASN. Kedua, meningkatkan agility dan kemampuan adaptif ASN dan organisasi. Ketiga, melaksanakan monitoring dan mengevaluasi setiap pelaksanaannya dengan menetapkan indikator yang terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sekali lagi mari kita mendukung meritokrasi daerah yang dilakukan oleh Pemko Medan saat ini dengan harapan terwujudnya good governance,” harapnya.(D|Red|Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB