Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Farid Wajdi (Ist)

Foto: Farid Wajdi (Ist)

Medan-Mediadelegasi: Ruang kritik terhadap pejabat publik tidak semestinya dipersempit. Founder Ethics of Care, Farid Wajdi, menegaskan bahwa wakil rakyat harus siap menerima kritik sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dalam negara demokrasi.

Mantan Komisioner Komisi Yudisial itu mengatakan setiap warga negara memang berhak melindungi nama baiknya apabila merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan. Namun, menurut dia, pejabat publik memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk membuka ruang kritik karena jabatan yang diemban merupakan amanah dari masyarakat.

“Ketika seseorang memilih menjadi wakil rakyat, ia harus siap menerima kritik, pengawasan, bahkan pemberitaan yang keras sekalipun sebagai konsekuensi dari jabatan publik yang diembannya,” kata Farid, Minggu (28/6).

Farid menjelaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah mengatur mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan melalui hak jawab, hak koreksi, serta Dewan Pers. Karena itu, pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan sebaiknya lebih dahulu menempuh mekanisme tersebut.

BACA JUGA:  Gelombang PHK di Media, Demokrasi di Ujung Tanduk

Menurut dia, penggunaan jalur pidana oleh pejabat publik semestinya menjadi langkah terakhir atau ultimum remedium apabila penyelesaian melalui mekanisme Undang-Undang Pers tidak membuahkan hasil.

“Pendekatan seperti itu menunjukkan penghormatan terhadap kebebasan pers sekaligus mencerminkan kedewasaan seorang pejabat publik dalam menyikapi kritik,” ujarnya.

Farid juga mengingatkan bahwa pemberitaan mengenai pejabat publik berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat karena menyangkut pelaksanaan kewenangan, penggunaan anggaran negara, maupun kebijakan publik. Atas dasar itu, kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya transparansi apabila seorang pejabat menempuh langkah hukum dalam kapasitas pribadi. Menurut Farid, publik berhak mengetahui bahwa biaya pendampingan hukum, jasa advokat, maupun pengeluaran lainnya tidak menggunakan fasilitas atau anggaran negara.

BACA JUGA:  Kejati Sumut Tahan Dr MS, Terkait Dugaan Korupsi Biaya Hidup PIP STKIP di Langkat

Ia menambahkan, kualitas demokrasi ditentukan oleh sejauh mana ruang kritik tetap terjaga. Karena itu, pejabat publik dinilai lebih tepat menjawab kritik dengan klarifikasi yang didukung data dan fakta daripada mengedepankan pendekatan represif.

“Ukuran seorang negarawan bukan seberapa cepat melaporkan pengkritiknya, melainkan seberapa mampu menjawab kritik dengan argumentasi, data, dan keterbukaan. Wakil rakyat dipilih untuk mempertanggungjawabkan amanah kepada masyarakat, bukan menjadi kebal terhadap kritik,” kata Farid. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Berita Terbaru