Medan-Mediadelegasi: Ruang kritik terhadap pejabat publik tidak semestinya dipersempit. Founder Ethics of Care, Farid Wajdi, menegaskan bahwa wakil rakyat harus siap menerima kritik sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dalam negara demokrasi.
Mantan Komisioner Komisi Yudisial itu mengatakan setiap warga negara memang berhak melindungi nama baiknya apabila merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan. Namun, menurut dia, pejabat publik memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk membuka ruang kritik karena jabatan yang diemban merupakan amanah dari masyarakat.
“Ketika seseorang memilih menjadi wakil rakyat, ia harus siap menerima kritik, pengawasan, bahkan pemberitaan yang keras sekalipun sebagai konsekuensi dari jabatan publik yang diembannya,” kata Farid, Minggu (28/6).
Farid menjelaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah mengatur mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan melalui hak jawab, hak koreksi, serta Dewan Pers. Karena itu, pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan sebaiknya lebih dahulu menempuh mekanisme tersebut.
Menurut dia, penggunaan jalur pidana oleh pejabat publik semestinya menjadi langkah terakhir atau ultimum remedium apabila penyelesaian melalui mekanisme Undang-Undang Pers tidak membuahkan hasil.
“Pendekatan seperti itu menunjukkan penghormatan terhadap kebebasan pers sekaligus mencerminkan kedewasaan seorang pejabat publik dalam menyikapi kritik,” ujarnya.
Farid juga mengingatkan bahwa pemberitaan mengenai pejabat publik berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat karena menyangkut pelaksanaan kewenangan, penggunaan anggaran negara, maupun kebijakan publik. Atas dasar itu, kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya transparansi apabila seorang pejabat menempuh langkah hukum dalam kapasitas pribadi. Menurut Farid, publik berhak mengetahui bahwa biaya pendampingan hukum, jasa advokat, maupun pengeluaran lainnya tidak menggunakan fasilitas atau anggaran negara.
Ia menambahkan, kualitas demokrasi ditentukan oleh sejauh mana ruang kritik tetap terjaga. Karena itu, pejabat publik dinilai lebih tepat menjawab kritik dengan klarifikasi yang didukung data dan fakta daripada mengedepankan pendekatan represif.
“Ukuran seorang negarawan bukan seberapa cepat melaporkan pengkritiknya, melainkan seberapa mampu menjawab kritik dengan argumentasi, data, dan keterbukaan. Wakil rakyat dipilih untuk mempertanggungjawabkan amanah kepada masyarakat, bukan menjadi kebal terhadap kritik,” kata Farid. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Miranda
Editor : Alan






