Bobby Pastikan Pengerjaan Proyek Infrastruktur Sumut Berlanjut

Bobby Pastikan Pengerjaan Proyek Infrastruktur Sumut Berlanjut
Ilustrasi - Kondisi jalan lintas provinsi Sumut di Kecamatan Sipiongot, Kabupaten Tapanuli Selatan. Foto IG

 

Diakuinya, pembangunan serta peningkatan dan perawatan jalan di Sumut hingga saat ini belum dikerjakan.

“Proyek pembangunan jalan belum dikerjakan karena pemenang tendernya  belum ada, tendernya juga belum dilaksanakan,” kata Bobby saat diwawancarai wartawan di kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (30/6).

Bacaan Lainnya

Meski demikian,  Gubernur menegaskan bahwa pengerjaan fisik proyek infrastruktur jalan akan segera direalisasikan, termasuk di sebagian wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Di Tapsel,  kata Bobby, jalan yang telah ditinjaunya langsung tersebut  memiliki kondisi yang luar biasa rusak dan tidak terawat.

“Rusak parah dan bahkan sangat berisiko dilalui kendaraan roda empat dengan standar  normal maupun kendaraan pribadi,” ujarnya.

Untuk mengatasi kerusakan jalan provinsi di wilayah Tapsel,  kata dia, dibutuhkan anggaran biaya yang besar.

Menurut dia,  sejauh ini belum ada kebijakan maupun keputusan pemerintah untuk menunda rencana pengerjaan proyek infrastruktur di Tapsel dan kabupaten/kota lainnya di Sumut.

Sebagai informasi,  Pemerintah Provinsi  (Pemprov) melalui Dinas Pekerjaan  Umum dan Penataan Ruang  (PUPR) setempat untuk tahun 2025,  siap mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp853 miliar lebih.

Uang tersebut  diprioritaskan  digunakan untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunn dan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan.

Dari total anggaran infrastruktur sebesar Rp853 miliar lebih itu, sebesar Rp 712 miliar lebih akan dialokasikan  untuk pembangunan peningkatan dan perawatan jalan.

Dugaan korupsi
Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan  Sipiongot batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan total nilai kedua proyek tersebut sebesar Rp157,8 miliar.

Kasus ini terungkap berkaitan dengan  pelelangan proyek pembangunan jalan di Sipiongot, Kabupaten Tapsel yang pemenangnya diduga telah diatur sejak awal.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (29/6),  menyebut, terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi
Sumut.

“Satu, berinisial TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya.

Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.

“RAY ini adalah anak dari KIR,” kata Asep.

Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Pos terkait