BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Baru untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menerima penghargaan Prominent Award 2025 yang mengusung tema 'Transformasi Indonesia: Berdampak Nyata, Indonesia Jaya'. (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN. Salah satu inovasi terbaru adalah layanan perubahan data kepesertaan yang dapat dilakukan melalui WhatsApp. Prosesnya sederhana, peserta cukup mengirim pesan melalui WhatsApp, mengikuti alurnya, dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Layanan ini mencakup perubahan data kepesertaan, pendaftaran bayi baru lahir, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kepesertaan, hingga pengurusan pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Dengan adanya layanan ini, peserta dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus kebutuhan kepesertaannya.

BPJS Kesehatan juga menyediakan Care Center 165 yang beroperasi 24 jam sebagai pusat informasi dan pengaduan. Kehadiran layanan ini memberikan kepastian bagi peserta bahwa BPJS Kesehatan dapat dihubungi setiap saat. Peserta dapat menghubungi Care Center 165 untuk mendapatkan informasi dan bantuan terkait JKN.

Bacaan Lainnya

Nomor induk kependudukan (NIK) di kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) dapat dimanfaatkan sebagai identitas tunggal peserta JKN. Dengan menunjukkan NIK di FKTP, peserta sudah dapat langsung dilayani tanpa harus membawa berkas fotokopi. Hal ini menjadikan proses lebih sederhana dan praktis.

BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan inovasi i-Care JKN yang memungkinkan dokter dan peserta JKN untuk mengetahui riwayat kunjungan dan obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan. Dengan inovasi ini, diharapkan dokter dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN.

Dalam mengikuti perkembangan saat ini, BPJS Kesehatan mengembangkan inovasi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dalam proses verifikasi klaim. Inovasi ini bertujuan mempercepat proses verifikasi klaim dari fasilitas kesehatan, meminimalisasi kesalahan administratif, serta deteksi dini atas fraud dalam pengajuan klaim.

Dengan demikian, proses verifikasi dapat lebih akurat, lebih cepat, dan lebih efisien, sekaligus memperkuat aspek akuntabilitas pengelolaan dana. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN.

Pos terkait