BRI Kembali Dipercayakan Menyalurkan Bantuan Subsidi Upah untuk 17,3 Juta Pekerja

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist.

Foto : Ist.

Jakarta-Mediadelegasi : PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali dipercayakan oleh pemerintah untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun ini. Bantuan ini diperuntukkan bagi 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa BRI berkomitmen untuk senantiasa hadir dan memberikan manfaat nyata di tengah masyarakat. BRI akan terus memperkuat peran sebagai agen pembangunan yang senantiasa menghadirkan layanan keuangan yang mudah dijangkau, aman, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat luas.

Penunjukan BRI ini melanjutkan mandat serupa yang pernah diemban pada tahun 2020 dan 2022. Pada tahun 2020, BRI menyalurkan BSU kepada sekitar 1,4 juta pekerja sebagai penerima manfaat. Kemudian, di tahun 2022, BRI menjalankan penugasan dengan cakupan yang lebih luas, yakni menyalurkan bantuan kepada 3,2 juta pekerja dengan total nilai mencapai Rp1,92 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah memberikan BSU senilai Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota. Fasilitas tersebut juga diberikan kepada 288.000 guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru honorer pada Kementerian Agama.

Bantuan subsidi upah akan disalurkan sekaligus pada bulan Juni 2025 dengan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp10,72 triliun. Penerima manfaat dapat mencairkan dana bantuan melalui ATM BRI, aplikasi BRImo, mesin CRM/EDC, serta lebih dari 1,19 juta AgenBRILink yang tersebar hingga ke pelosok negeri.

BRI merupakan bank dengan jaringan layanan terluas di Indonesia, sehingga proses pencairan dana lebih mudah, cepat, dan inklusif. Kehadiran super apps BRImo, e-channel hingga AgenBRILink yang berada di tengah masyarakat menjadikan proses pencairan dana lebih mudah dan cepat.

Dengan penyaluran BSU ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian. BRI berkomitmen untuk terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai program dan layanan keuangan yang inovatif.

BACA JUGA:  Kemesraan Titiek dan Prabowo, setelah memenangkan Pilpres

Penunjukan BRI sebagai penyalur BSU merupakan contoh kemitraan yang baik antara pemerintah dan sektor swasta. BRI akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menyukseskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Penerima manfaat dapat mencairkan dana BSU melalui berbagai kanal yang disediakan oleh BRI, termasuk ATM, aplikasi BRImo, dan AgenBRILink. Proses pencairan dana diharapkan dapat berjalan lancar dan efisien.

Dengan penyaluran BSU ini, BRI kembali menunjukkan komitmennya untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui jaringan layanan yang luas dan teknologi yang inovatif, BRI berharap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru