Bupati Asahan: Laksanakan Ibadah Ikuti Protokol Kesehatan

Diharapkan masyarakat untuk tidak menolak jenazah suspect covid-19 yang akan dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.

Terhadap pelaksanaan Salat Idul Fitri dianjurkan untuk dilaksanakan di lapangan yang disesuaikan dengan  situasi dan kondisi dengan mengikuti protokol kesehatan.

Tidak melakukan mudik atau bepergian ke luar kota yang berpotensi dapat menularkan atau tertular covid-19.

Bacaan Lainnya

Apabila ada jamaah yang terganggu kesehatannya, maka BKM/jamaah segera menghubungi gugus tugas covid-19 Kabupaten Asahan di nomor 0811-6796-119 atau (0623) 347-924 atau petugas kesehatan setempat.

Dikesempatan itu juga Muhammad Ridwan sebagai Ketua BKM Masjid Al-Fatah Desa Manis mengucapkan selamat datang kepada Bupati Asahan beserta rombongan atas kunjungannya.

Dia mengatakan, antusias masyarakat Desa Manis Dusun 6 Kecamatan Pulau Rakyat dalam melaksanakan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lain tidak ada perubahan sama sekali tetap seperti tahun-tahun sebelumnya.

Di acara tersebut para jamaah diberikan tausiah agama oleh Al ustadz H Salman Abdullah Tanjung yang mengajak kepada seluruh jamaah untuk melaksanakan ibadah puasa dengan penuh kesabaran dan keikhlasan sehingga ibadah puasa yang kita jalankan diterima oleh Allah SWT.

Di akhir tausiyahnya dia berharap kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk tidak saling menyalahkan satu dengan yang lain tetapi marilah saling mendukung dalam memutuskan matarantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Di acara tersebut Bupati Asahan memberikan bantuan kepada BKM Al-Falah Desa Manis Dusun 6 Kecamatan Pulau Rakyat berupa 1 buah jam digital dan uang sebesar Rp2.000.000,- diterima langsung Ketua BKM sekaligus pemberian santunan kepada kaum dhuafa dan anak yatim sebesar Rp200.000,- masing-masing kepada 25 orang secara simbolis. D|Kis-19

Pos terkait