Bupati Asahan Sisir Orang Datang Lewat Jalur Pantai

Rabu, 1 April 2020 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyisiran pantai mengantisipasi orang datang dari sedikitnya enam jalur tikus. Foto: D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Upaya pencegahan penyebaran Covid 19 kembali dilakukan dengan  menyisir jalur tikus masuknya pendatang dari luar Kabupaten Asahan dari arah laut, Rabu (1/4), di daerah Pematang Sei Baru  Kecamatan Silau Laut.

Penyisiran dipimpin  Bupati Asahan H Surya BSc sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama dengan Ketua DPRD,  Dandim 0208/AS, Wakapolres Asahan, Danlanal TB/AS, Para Asisten, Beberapa OPD.

Dengan Menggunakan Kapal Patroli Milik Lanal TB/AS Tim Gugus Tugas Covid 19 Menyusuri Pantai Sepanjang  Pematang Sei Baru untuk memastikan semua Jalur Tikus sudah berada Dalam Pengawasan Gugus Tugas Covid 19.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi, Kejari Dairi Tangkap Anggota DPRD Sumut

Ketua Tim mengatakan, akan  memperketat  masuknya Pendatang dari luar Melalui Jalur Tikus di Sepanjang Pantai Pematang Sei Baru sebagai  upaya pengawasan terhadap jalur-jalur masuk ke wilayah Kabupaten Asahan terutama melalui jalur laut, hal ini merupakan salah satu langkah yang ditempuh Tim Gugus Tugas Covid 19 dalam mencegah penularan Covid 19.

Dikatakan, Tim Gugus Tugas akan terus melakukan patroli di sepanjang daerah pantai Pematang Sei Baru ini, untuk memastikan pendatang melalui jalur itu.

Diungkapkan, ada enam titik jalur, dan ini sangat perlu Pengawasan dari Tim Gugus Tugas  Covid 19 untuk mencegah penyebaran Covid 19 di daerah ini. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik
Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Mengapa 7 WNA Love Scamming Dideportasi Saat Isu Pengembangan Muncul?
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:41 WIB

Mengapa 7 WNA Love Scamming Dideportasi Saat Isu Pengembangan Muncul?

Berita Terbaru