Bupati Lantik Marudut Sitinjak Sebagai Sekda Samosir

Foto Bupati Lantik Marudut Sitinjak Sebagai Sekda Samosir

Samosir-Mediadelegasi: Bupati Samosir Vandiko T Gultom mengambil sumpah dan melantik pejabat di lingkungan Pemkab Samosir, Jumat (22/3) di Aula Kantor Bupati Samosir Jalan Rianiate Pangururan.
Marudut Sitinjak yang sebelumnya Kepala Inspektorat dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir berdasarkan keputusan Bupati Samosir Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pengangkatan PNS dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP). Selain Marudut, Tommy Naibaho juga dilantik menduduki jabatan Staf Ahli bidang Hukum dan Politik.
Selain pejabat PTP, berdasarkan SK Bupati Samosir Nomor 90 Tahun 2024, Bupati Samosir juga melantik 15 pejabat administrator dan sembilan pejabat pengawas. Pejabat Administrator yang dilantik adalah Pandemuk Sitinjak sebagai Camat Onanrunggu, Josro Tamba sebagai Camat Sitiotio, Roberd Sinaga sebagai Camat Palipi dan Andri P Limbong sebagai Camat Sianjur Mulamula.
Berikutnya, Ronal Martohap Sinaga dilantik sebagai Sekdis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Sihar Limbong sebagai Sekdis Kesbangpol, Jaubat Harianja sebagai Kabag Hukum, Agus Bonar P. Gultom sebagai Kabid Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Irayana Simbolon sebagai Kabid Ketapang pada Dinas Ketapang dan Pertanian dan beberapa pejabat lainya.
Dalam sambutanya Bupati Samosir Vandiko T Gultom menegaskan pejabat yang dilantik untuk segera mengeksekusi program yang sudah ditetapkan, turun langsung ke masyarakat, melihat secara langsung dan memastikan program apakah yang sudah berjalan, karena program yang disusun berdasarkan kondisi lapangan, program dibuat dari hasil dari turun lapangan.
Lebih lanjut Bupati Vandiko menyampaikan bahwasanya pelantikan pejabat merupakan hal yang lumrah dan biasa dilakukan yang mana dalam pengambilan sumpah jabatan disesuaikan dengan kebutuhan birokrasi di Samosir.
Ia menyebutkan periodisasi kepala daerah saat ini bukan periode yang biasa karena normalnya lima tahun namun pada periode ini termasuk Samosir berjalan 3,5 tahun, sehingga tinggal sekitar enam bulan waktu efektif. Maka kembali diingatkan, OPD untuk bersinergi demi percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Turun ke lapangan dan mengakselerasi program kita dilapangan, tingkatkan sinergi satu sama lain, tingkatkan kinerja dan gunakan kesempatan benar-benar melayani masyarakat. Jadikan nats pelantikan sebagai penghantar dan pengingat dalam bekerja maka bekerjalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, jabatan hanya titipan, bukan berarti jadi berbangga-bangga justru jadi pengingat bahwa Tuhan memberikan berkat, maka kita kembalikan dengan kinerja yang baik,” kata Vandiko.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang, Pabung 0210 TU G. Sebayang, Asisten I Tunggul Sinaga, SAB, Kepala BKPSDM Rohani Bakara, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang dan Pimpinan OPD Kabupaten Samosir.D|Red