Adapun target dari Oprasi Nala kali ini yaitu, kendaraan yang tidak layak jalan, kendaraan yang tidak standar pabrik, kendaraan pribadi yang menggunakan Strobo dan kendaraan yang menggunakan nomor yang tidak sesuai dengan Spektek.
Kemudian lokasi rawan macet, pelanggaran lalu lintas serta masyarakat terorganisasi dan tidak terorganisasi, kelompok pengemudi angkutan umum, masyarakat di sekitar pasar dan terminal yang dapat menimbulkan pelanggaran atau laka lantas.
Operasi Patuh Nala 2022 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fasilitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
Dalam operasi Patuh Nala ini terbentuknya kegiatan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum secara elektronik mapun teguran guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas dengan tetap menerapkan Prokes Covid 19 yang masih mengancam kesehatan. D|Rlb-117