Disebutkannya, ada aturan yang mengatur proses pelayanan, yakni semua pengajuan dilakukan secara online melalui Whatsapp.
“Ini diterapkan selama kondisi wabah Covid-19, kami meniadakan layanan tatap muka dan perekaman KTP-El saya harap masyarakat memakluminya,” lanjut Supriyanto.
Di akhir kunjungannya Bupati memerintahkan kepada Kadisdukcapil untuk disampaikan kepada masyarakat agar memahami kondisi Covid-19, dimana diperlukan menjaga jarak atau perlunya menjalankan protokol kesehatan.
“Taati protokol kesehatan, seperti cuci tangan di tempat yang disediakan. Dan tetap memakai masker dalam beraktivitas.
Turut hadir Asisten Pemerintahan, Asisten Ekonomi Pembangunan, Kadis Kominfo, Kadis Perkim dan Kabag Pemerintahan. D|Kis-19