Caleg PSI Sumut Johan Merdeka Janji Perjuangkan Lahan Eks HGU PTPN 2

Caleg PSI Sumut Johan Merdeka Janji Perjuangkan Lahan Eks HGU PTPN 2
Calon anggota DPRD dari DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut Johan Merdeka. Foto: Amirsyam

“Menyikapi persoalan lahan eks HGU PTPN 2 yang belum juga ada tanda-tanda tuntas, akhirnya saya ingin berjuang melalui jalur legislatif. Inilah yang menjadi pertimbangan utama kenapa saya mengajukan diri sebagai calon anggota DPRD Sumut melalui Partai Solidaritas Indonesia,” ujar aktivis.

Aktivis yang dikenal kritis terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat di Kota Medan dan Deli Serdang ini, menilai DPRD Sumut secara kelembagaan hingga saat ini terkesan lamban dalam menyikapi persoalan lahan eks HGU PTPN 2.

Sejauh ini , menurut dia, belum ada “political will” dari pemerintah maupun DPRD Sumut untuk menyelesaikan persoalan pertanahan secara serius, terutama lahan eks HGU PTPN 2 yang sebenarnya sudah dilepas untuk dikembalikan kepada rakyat.

Bacaan Lainnya

“Karena itu, saya niatkan dan wakafkan diri saya ini untuk maju sebagai calon anggota DPRD Sumut dari daerah Pemilihan Deli Serdang untuk memperjuangkan hak-hak atas tanah yang selama ini dinikmati kelompok elit tertentu, sehingga rakyat sebagai pemilik hak atas tanah tersebut terabaikan,” ucap Johan.

Sejauh ini, Johan menilai, belum ada political will pemerintah untuk menyelesaikan persoalan pertanahan yang ada di Sumatera Utara secara serius terutama tanah ex HGU PTPN II yang sebenarnya sudah dilepas untuk di kembalikan kepada rakyat, belum juga tuntas.

Terkait Pemilu 2024, ia berharap kepada segenap elemen masyarakat di Deli Serdang agar
lebih cerdas dan selektif memilih calon anggota legislatif, sehingga anggota DPRD terpilih kelak adalah para legislator yang konsisten dan amanah dalam memperjuangkan aspirasi konstituennya.

Johan juga berharap Partai PSI tetaplah berdiri sebagai garda terdepan dalam mengawal hak-hak rakyat kecil, yang terzolimi oleh kekuasaan, agar keadilan dan kedaulatan atas tanah untuk rakyat dapat dituntaskan sesuai koridor hukum dan peraturan yang ada.

Ditambahkannya, sebagai salah satu parpol peserta Pemilu 2024 akan selalu hadir di tengah masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan kedaulatan rakyat atas tanah,” kata Johan yang juga Ketua Satu Betor Sumut. D|Red-AS

Pos terkait