Namun, hingga berita ini ditayangkan, pemilik media sosial yang menyampaikan pernyataan tersebut belum merespons.
“Apabila terdapat tagihan saat penanganan peti jenazah, ada baiknya importir memastikan lagi detail tagihan kepada pihak kargo atau agen yang menangani pengiriman jenazah,” pungkas Encep.D|Red