Dana Pascabencana: Satgas PRR Umumkan Anggaran Tambahan

Dana Pascabencana
Ketua Satgas PRR Resmikan Hunian Sementara. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengungkapkan Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat menerima tambahan anggaran dana pascabencana untuk mendukung percepatan pemulihan sosial-ekonomi masyarakat. Kabar baik ini, diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan di wilayah-wilayah terdampak bencana.

Tambahan Anggaran Dana Pascabencana

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian dalam siaran daring peresmian hunian sementara di Tanah Datar yang diikuti dari Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa tambahan anggaran tersebut disalurkan melalui mekanisme transfer keuangan daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menangani fase rehabilitasi dan rekonstruksi.

Provinsi Aceh memperoleh tambahan anggaran sekitar Rp1,6 triliun, dengan hampir Rp800 miliar dialokasikan untuk pemerintah provinsi dan sisanya didistribusikan ke 23 kabupaten dan kota terdampak. Anggaran ini diharapkan dapat membantu Aceh dalam membangun kembali infrastruktur dan permukiman yang rusak akibat bencana.

Sementara itu, Provinsi Sumatera Utara menerima tambahan anggaran sekitar Rp6,3 triliun, dengan Rp1,2 triliun dialokasikan untuk pemerintah provinsi dan sisanya dibagikan kepada 33 kabupaten dan kota. Sumatera Utara juga diharapkan dapat memanfaatkan anggaran ini untuk memulihkan kondisi sosial-ekonomi masyarakatnya.

Adapun Provinsi Sumatera Barat mendapatkan tambahan anggaran sekitar Rp2,6 triliun, dengan sekitar Rp500 miliar dialokasikan di tingkat provinsi untuk mendukung penanganan pascabencana. Sumatera Barat juga menjadi salah satu prioritas dalam penyaluran anggaran ini.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/1300-huntara-diresmikan-untuk-korban-banjir-sumatera/

Pos terkait