Medan-Mediadelegasi: Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Dr Muhammad Gaussyah, SH, MH mengapresiasi peran Komisi Kejaksaan RI dalam menjaga marwah institusi Kejaksaan RI, khususnya dalam mengawasi kinerja dan mendorong perubahan-perubahan dalam peningkatan kinerja Kejaksaan RI yang dinilainya yang semakin membaik.
Hal itu disampaikan Muhammad Gaussyah di sela acara Simposium Nasional Komisi Kejaksaan RI di Jakarta, belum lama ini, sebagaimana dalam keterangan tertulis yang diterima mediadelegasi.id, di Medan, Sabtu (9/12).
“Komisi Kejaksaan RI mampu membawa Kejaksaan keluar dari zona nyaman yang selama ini dianggap kaku, arogan dan tidak profesional,” ujarnya.
Ia menilai Komisi Kejaksaan RI di bawah kepemipinan Barita Simanjuntak turut berperan dalam merubah sikap jajaran Kejaksaan yang selama ini dalam menjalankan tugas terkesan kaku, monoton dan bahkan arogan.
Perubahan yang diperlihatkan jajaran Kejaksaan, menurut dia, sudah terlihat selama hampir sepanjang tahun 2022.
Dikatakannya, beberapa perubahan drastis yang terlihat di jajaran Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan pengabdian, diantaranya lebih dekat dan terbuka kepada masyarakat.
Karena itu, lanjutnya, adalah sesuatu wajar jika capaian kinerja Komisi Kejaksaan memperoleh apresiasi lewat beragam penghargaan dari beberapa lembaga survei dan elemen masyarakat.
Namun, Muhammad Gaussyah juga mengakui bahwa capaian kinerja kejaksaan selama hampir satu tahun terakhir tidak terlepas dari gagasan dan komitmen Jaksa Agung S.T Burhanuddin untuk menjadikan setiap personil di lembaga yang dipimpinnya lebih profesional, berintegritas dan berhati nurani.
Bahkan, sebut Gaussyah, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan apresiasi atas dukungan Komisi Kejaksaan RI dalam menjaga marwah Kejaksaan RI, khususnya dalam mengawasi dan mendorong perubahan-perubahan dalam peningkatan kinerja Kejaksaan yang semakin membaik.
Dalam penerapan pengawasan yang dilakukan Komisi Kejaksaan RI, ia menilai Jaksa Agung tidak segan-segan mengeluarkan sanksi tegas terhadap oknum pegawai dan jaksa nakal tanpa memandang pangkat dan jabatan diberi sanksi, baik pencopotan jabatan dan penundaan kenaikan pangkat.
“Sinergitas antara Komisi Kejaksaan RI dengan Kejaksaan yang telah berjalan baik selama ini perlu terus dipertahankan,” ucapnya.
Kepercayaan publi yang terus meningkat saat ini, ujar Dekan FH-USK Banda Aceh itu tentunya merupakan salah satu peran dan kontribusi Komisi Kejaksaan RI dan juga jajaran di bidang pengawasan.
Muhammad Gaussyah berharap kepada setiap insan Adhyaksa agar senantiasa menjaga marwah Kejaksaan RI.
Jaksa Agung S.T Burhanuddin dalam kesempatan terpisah mengakui bahwa Komisi Kejaksaan merupakan mitra strategis, sehingga mampu menciptakan kolaborasi dengan jajaran pengawasan dalam menjaga marwah Korps Adhyaksa.
Bahkan, diakuinya, peran Komisi Kejaksaan begitu penting bagi Kejaksaan karena dalam hal memberi saran, masukan maupun kritik demi perbaikan lembaga yang dipimpinnya itu. D|Rel