Bahkan, sebut Gaussyah, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan apresiasi atas dukungan Komisi Kejaksaan RI dalam menjaga marwah Kejaksaan RI, khususnya dalam mengawasi dan mendorong perubahan-perubahan dalam peningkatan kinerja Kejaksaan yang semakin membaik.
Dalam penerapan pengawasan yang dilakukan Komisi Kejaksaan RI, ia menilai Jaksa Agung tidak segan-segan mengeluarkan sanksi tegas terhadap oknum pegawai dan jaksa nakal tanpa memandang pangkat dan jabatan diberi sanksi, baik pencopotan jabatan dan penundaan kenaikan pangkat.
“Sinergitas antara Komisi Kejaksaan RI dengan Kejaksaan yang telah berjalan baik selama ini perlu terus dipertahankan,” ucapnya.
Kepercayaan publi yang terus meningkat saat ini, ujar Dekan FH-USK Banda Aceh itu tentunya merupakan salah satu peran dan kontribusi Komisi Kejaksaan RI dan juga jajaran di bidang pengawasan.
Muhammad Gaussyah berharap kepada setiap insan Adhyaksa agar senantiasa menjaga marwah Kejaksaan RI.
Jaksa Agung S.T Burhanuddin dalam kesempatan terpisah mengakui bahwa Komisi Kejaksaan merupakan mitra strategis, sehingga mampu menciptakan kolaborasi dengan jajaran pengawasan dalam menjaga marwah Korps Adhyaksa.
Bahkan, diakuinya, peran Komisi Kejaksaan begitu penting bagi Kejaksaan karena dalam hal memberi saran, masukan maupun kritik demi perbaikan lembaga yang dipimpinnya itu. D|Rel