Maka dalam percepatan penanganan Covid-19 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antar OPD se-Kabupaten Deliserdang.
Penetapan status siaga bencana ini diambil karena keadaan ketika potensi ancaman bencana sudah mengarah pada terjadinya bencana yang ditandai dengan adanya informasi peningkatan ancaman berdasarkan sistem peringatan dini yang diberlakukan dan pertimbangan dampak yang akan terjadi di masyarakat.
Selain itu juga Pemerintah Kabupaten Deliserdang turut mendukung apa yang diharapkan pemerintah Pusat dan Provinsi agar masyarakat khususnya di Kabupaten Deliserdang terminimalisir dampak dari keberadaan Covid-19.
“Mudah-mudahan tidak ada warga Deli Serdang terkena atau negatif terkena Covid-19,kalaupun ada yang terkena Covid-19 semoga bisa di sembuhkan melalui fasilitas-fasilitas yang telah dipersiapkan pemerintah. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana kita menyikapi kondisi menghadapi Covid-19, kita harus mampu menjaga kepercayaan, ketenangan, ketertiban masyarakat Khususnya Deliserdang,” terang Bupati.
Sebelumnya Kadis Kesehatan Kabupaten Deliserdang dr Ade Budi Krista menjelaskan antara lain mengimbau penyediaan sarana cuci tangan dengan air bersih mengalir dan sabun di seluruh Puskesmas.
Selain itu, seluruh Kepala Puskesmas juga diimbau untuk menginstruksikan jajarannya, agar membersihkan ruangan dan lingkungan kerja secara rutin dengan disinfektan sesuai Protokol Kemenkes.
“Kita telah membuat posko, Posko utama di Kantor Dinas Kesehatan Deliserdang dan di seluruh Puskesmas kecamatan di Deliserdang. Imbauan Kadis Kesehatan kepada masyarakat, untuk mencari informasi yang benar tentang Covid-19 agar menghubungi posko-posko terdekat,” katanya. D|Des-20






