Di Hari Jadi Kota Medan ke 434, Disnaker Medan Beri Kado Istimewa Kepada 14 Ribu Pekerja Informal

- Penulis

Kamis, 4 Juli 2024 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di Hari Jadi Kota Medan ke 434, Disnaker Medan Beri Kado Istimewa Kepada 14 Ribu Pekerja Informal

Di Hari Jadi Kota Medan ke 434, Disnaker Medan Beri Kado Istimewa Kepada 14 Ribu Pekerja Informal

Medan-Mediadelegasi: Di hari jadi Kota Medan ke 434, Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kota Medan memberikan kado istimewa berupa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 14 ribu lebih pekerja disektor informal.

BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution secara simbolis kepada Kader PKK, Kader Posyandu, Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) swasta SD dan SMP di kota Medan usai berlangsungnya upacara bendera dalam rangka hari jadi Kota Medan ke 434.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon saat dikonfirmasi mengatakan pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja disektor informal tersebut sebagai bentuk kepedulian Wali Kota Medan, Bobby Nasution kepada para pekerja dikota Medan.

BACA JUGA:  Kampus Bagian Terpenting Insan Akademik Peka Lingkungan Sosial

“Pak Bobby sangat peduli terhadap para pekerja kita sehingga semalam pada saat upacara hari jadi kota Medan, Pak Bobby menyerahkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal kita sebanyak 14.814 orang,” kata Illyan Chandra Simbolon diruang kerjanya, Selasa (2/7).

Dikatakan Illyan Chandra Simbolon saat ini total jumlah pekerja di sektor informal sebanyak 214.555 orang. Disnaker Kota Medan menargetkan sebanyak 29% dari jumlah tersebut atau sekitar 60.464 orang akan dilindungi dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya dengan dua program manfaat yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Sektor pekerja informal ini sangat perlu untuk dilindungi, ini juga sesuai dengan program Pemerintah Pusat,”ujar Illyan Chandra Simbolon.

BACA JUGA:  DWP Sumut Ajak Generasi Muda 'Let's Talk Mental Health': Kenali Stres, Cemas, dan Cara Mengelolanya

Apalagi Illyan Chandra Simbolon menyebutkan para pekerja informal yang diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kemarin merupakan para pekerja yang bersentuhan langsung dalam melayani masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Roby Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Roby Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Berita Terbaru

Kota Medan

Roby Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:43 WIB