Diduga Terkait Kasus Penggelapan Uang Investasi Bodong, Kejagung Copot Kajari Jakarta Barat

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendri Antoro dicopot dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar). Foto: Ist.

Hendri Antoro dicopot dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Hendri Antoro dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar). Pencopotan ini diduga terkait kasus dugaan penggelapan uang barang bukti kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Kasus tersebut menjerat eks jaksa yang menangani perkara itu, yakni Azam Akhmad Akhsya. Azam divonis 9 tahun hukuman penjara karena dianggap telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai jaksa yang mengakibatkan kerugian bagi korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan Hendri telah digantikan oleh Aspidsus Kejati DKI, Haryoko Ari Prabowo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Plt-nya ada, Plt-nya sudah (ditunjuk). Plt-nya kan Aspidsus, ada,” kata Anang seperti dikutip, Rabu (8/10/2025).

BACA JUGA:  Praktik "Under Invoicing" Terendus, Negara Rugi Hingga 50 Persen

Anang menyatakan pencopotan dilakukan sejak bulan lalu. Namun dia tak menjelaskan detail ada keterlibatan Hendri Antoro dalam perkara itu.

Pencopotan Hendri Antoro ini menimbulkan spekulasi mengenai adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus penggelapan uang barang bukti investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Masyarakat berharap agar Kejagung dapat mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kejaksaan dan menunjukkan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang masih terjadi di kalangan penegak hukum.

Kejagung diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan integritas para jaksa, serta meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

BACA JUGA:  Aturan Baru Seragam Batik Korpri Tahun 2026

Dengan penegakan hukum yang tegas dan transparan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan dapat kembali pulih. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Taksi Pemicu Kecelakaan Bekasi Timur Diamankan Polisi, Diduga Mogok di Rel
Antisipasi Dampak Perang di Selat Hormuz, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik
Respons Kecelakaan Maut, AHY Instruksikan Percepatan Pembangunan Flyover Tutup Lintasan Sebidang
Kronologi Lengkap Tabrakan Maut di Bekasi Timur, KA Argo Bromo Tembus Gerbong KRL
Pemerintah Tanggung Penuh PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Selama 60 Hari
KNKT Turunkan Tim Investigasi, Evakuasi Korban Terjepit Berjalan Non-Stop
Komut KAI Sebut Kecelakaan di Bekasi Akibat Kelalaian Sopir Taksi yang Terobos Rel
Korban Kecelakaan KA Argo Anggrek Bertambah Jadi 14 Orang Meninggal Dunia

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:11 WIB

Sopir Taksi Pemicu Kecelakaan Bekasi Timur Diamankan Polisi, Diduga Mogok di Rel

Selasa, 28 April 2026 - 16:50 WIB

Antisipasi Dampak Perang di Selat Hormuz, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik

Selasa, 28 April 2026 - 16:42 WIB

Respons Kecelakaan Maut, AHY Instruksikan Percepatan Pembangunan Flyover Tutup Lintasan Sebidang

Selasa, 28 April 2026 - 14:32 WIB

Kronologi Lengkap Tabrakan Maut di Bekasi Timur, KA Argo Bromo Tembus Gerbong KRL

Selasa, 28 April 2026 - 11:52 WIB

Pemerintah Tanggung Penuh PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Selama 60 Hari

Berita Terbaru