Diduga Terkait Kasus Penggelapan Uang Investasi Bodong, Kejagung Copot Kajari Jakarta Barat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendri Antoro dicopot dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar). Foto: Ist.

Hendri Antoro dicopot dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Hendri Antoro dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar). Pencopotan ini diduga terkait kasus dugaan penggelapan uang barang bukti kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Kasus tersebut menjerat eks jaksa yang menangani perkara itu, yakni Azam Akhmad Akhsya. Azam divonis 9 tahun hukuman penjara karena dianggap telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai jaksa yang mengakibatkan kerugian bagi korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan Hendri telah digantikan oleh Aspidsus Kejati DKI, Haryoko Ari Prabowo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

“Plt-nya ada, Plt-nya sudah (ditunjuk). Plt-nya kan Aspidsus, ada,” kata Anang seperti dikutip, Rabu (8/10/2025).

BACA JUGA:  Tambang Emas Ilegal Longsor di Jambi, 8 Tewas

Anang menyatakan pencopotan dilakukan sejak bulan lalu. Namun dia tak menjelaskan detail ada keterlibatan Hendri Antoro dalam perkara itu.

Pencopotan Hendri Antoro ini menimbulkan spekulasi mengenai adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus penggelapan uang barang bukti investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Masyarakat berharap agar Kejagung dapat mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kejaksaan dan menunjukkan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang masih terjadi di kalangan penegak hukum.

Kejagung diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan integritas para jaksa, serta meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Yakin Bebas Murni: Empat Unsur Korupsi Tak Terbukti, Ini Harapan di Sidang Terakhir

Dengan penegakan hukum yang tegas dan transparan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan dapat kembali pulih. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Sekretaris Kepala BGN & Pengusaha Masuk Jaring Penyelidikan
Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 15 Kajati Baru, Sutikno Pimpin Kajati DKI Jakarta
KPK Periksa Vina Purnamasari Istri Bos Blueray Cargo, Pengembangan Kasus Suap Bea Cukai Diperdalam
Keluarga Sutrimo Lapor Kematian ke Polresta Banyumas, Minta Kepastian Hukum di Balik Berita Simpang Siur
Rupiah Menguat 142 Poin ke Rp17.755 per Dolar AS, Didukung Sentimen Destry Damayanti & Pelonggaran Suku Bunga Fed
Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran JKK & JKM, Pelindungan Sosial Pekerja Persampahan Makin Terjangkau
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Terlihat di Indonesia, Ini Wilayah yang Bisa Menyaksikan
Polisi Lakukan Ekshumasi & Autopsi Ulang Jasad Sutrimo Rabu Besok, Demi Ungkap Penyebab Kematian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Sekretaris Kepala BGN & Pengusaha Masuk Jaring Penyelidikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 15 Kajati Baru, Sutikno Pimpin Kajati DKI Jakarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:18 WIB

KPK Periksa Vina Purnamasari Istri Bos Blueray Cargo, Pengembangan Kasus Suap Bea Cukai Diperdalam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Keluarga Sutrimo Lapor Kematian ke Polresta Banyumas, Minta Kepastian Hukum di Balik Berita Simpang Siur

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Rupiah Menguat 142 Poin ke Rp17.755 per Dolar AS, Didukung Sentimen Destry Damayanti & Pelonggaran Suku Bunga Fed

Berita Terbaru