Dinas Pendidikan Sumut Luncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru yang Baru

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga (Sumber : Diskominfo Sumut)

Kuota untuk setiap jalur penerimaan juga telah ditentukan. Untuk jenjang SMA, seleksi jalur afirmasi (ekonomi tidak mampu dan disabilitas) sebesar 30%, jalur mutasi 5%, jalur domisili 30%, dan jalur prestasi 35%. Sementara untuk SMK, seleksi jalur afirmasi 15%, jalur prestasi 10%, jalur domisili 10%, dan jalur prestasi nilai rapor 65%.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs (tautan tidak tersedia) dan (tautan tidak tersedia) Calon siswa dapat mendaftar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Untuk pendaftaran tahap I, jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi SMK akan dilakukan pada 15-20 Mei 2025 untuk cabang dinas (cabdis) wilayah VII sampai XIV, dan 21-26 Mei 2025 untuk cabdis wilayah I sampai VI.

Sementara itu, pendaftaran tahap II untuk jalur prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor SMK akan dilakukan pada 2-8 Juni 2025 untuk cabdis wilayah VII sampai XIV, dan 9-14 Juni 2025 untuk cabdis wilayah I sampai VI. Dengan demikian, calon siswa dapat mempersiapkan diri untuk mendaftar ke sekolah yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Bacaan Lainnya

Dinas Pendidikan Sumut berharap bahwa sistem penerimaan baru ini dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Sumatera Utara. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan bahwa siswa dapat lebih mudah mengakses pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan mereka. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait