Dipecat Sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy’ari Ucapkan Terima Kasih

Kamis, 4 Juli 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dipecat Sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy'ari Ucapkan Terima Kasih

Dipecat Sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy'ari Ucapkan Terima Kasih

Jakarta-Mediadelegasi: Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari berterimakasih kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP yang telah memberhentikannya dari jabatan sebagai Ketua KPU. DKPP menyatakan Hasyim bersalah melanggar etik dan diberhentikan tetap dari jabatannya atas kasus pelecehan seksual.”Saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim di Gedung KPU pada Rabu, 3 Juli 2024.

Ia juga meminta maaf kepada awak media yang selama ini telah berinteraksi dengannya. “Sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf,” kata Hasyim.

Di hari yang sama, DKPP menggelar sidang putusan kasus pelecehan seksual yang menyeret Hasyim. Kasus itu dilaporkan oleh pengadu berinisal CAT yang merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN.

BACA JUGA:  Kejagung Tegas: Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group Bukan "Dana Jaminan", Melainkan Barang Bukti Korupsi

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran etik, Rabu.

Dalam putusan itu, Heddy memberi sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Selanjutnya, Heddy meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden soal pemberhentian Ketua KPU.

Pihak Istana telah merespons bahwa Jokowi akan mengeluarkan Keppres tersebut dalam 7 hari setelah putusan. “Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru