Disdukcapil Asahan Musnahkan 630 Keping KTP-EL

Disdukcapil Asahan Musnahkan 630 Keping KTP-EL
Foto: D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan memusnahkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) yang mengalami kerusakan atau invalid sebanyak 630 keping di halaman instansi tersebut, Jumat (06/11).

Pemusnahan tersebut dipimpin Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Drs. H. Supriyanto, M.Pd didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Drs. Ruskamil, dan beberapa Kepala Bidang Disdukcapil Kabupaten Asahan lainnya.

Pos terkait