Kisaran-Mediadelegasi: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan memusnahkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) yang mengalami kerusakan atau invalid sebanyak 630 keping di halaman instansi tersebut, Jumat (06/11).
Pemusnahan tersebut dipimpin Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Drs. H. Supriyanto, M.Pd didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Drs. Ruskamil, dan beberapa Kepala Bidang Disdukcapil Kabupaten Asahan lainnya.