Dishut : Diduga Juanda Silalahi Cs Sadap Pinus di Lahan Jontara Turnip

Selasa, 2 Maret 2021 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awak Media saat menemui Staf Perencanaan Kesatuan Pengeloaan Hutan (KPH) 13 Dolok Sanggul, Ranap Samosir

Awak Media saat menemui Staf Perencanaan Kesatuan Pengeloaan Hutan (KPH) 13 Dolok Sanggul, Ranap Samosir

Samosir-Mediadelegasi: Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara, terkait maraknya penderesan ilegal tanpa memiliki izin di Kawasan Hutan Pinus di Simanindo, Kabupaten Samosir.

Diduga para penderes pinus ilegal melakukan pencaplokkan atau penderesan dilahan milik orang lain, yang memiliki izin resmi dari pemerintah yakni Dinas Kehutanan.

Untuk menertibkan aksi penderasan diduga ilegal oleh para penderes. Pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara mengaku siap dan bersedia melakukan pengukuran kawasan hutan Pinus di kawasan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Staf Perencanaan Kesatuan Pengeloaan Hutan (KPH) 13 Dolok Sanggul, Ranap Samosir kepada wartawan mengatakan, saat ini pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan, seperti manderes getah Pinus. Namun, pemerintah melalui Dinas Kehutanan harus membuat Nota Kerjasama Kemitraan (NKK), dengan pihak masyarakat yang mau Menderes.

“Kalau ada keluhan dari warga kami siap melakukan pengukuran lahan untuk memastikan batas batasnya. Dan,  bagi warga yang melakukan panderesan tetap harus ada NKK yang kami keluarkan, tidak asal Menderes apalagi dikawasan yang bukan wilayahnya,” kata Ranap Samosir, Selasa (2/3/2021) di Dinas Kehutanan.

Ranap juga menegaskan, perlu diketahui untuk pengurusan NKK bukan dari Kepala Desa (Kades), melainkan dari Dinas Kehutanan (Dishut) selaku pemegang wewenang yang diberikan pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Dugaan Praktik Persekongkolan Proses Tender di Samosir

Semenetara itu, Kepala Desa Martoba, Nasib Silalahi mengatakan, pihaknya tidak pernah menerbitkan surat terhadap lokasi yang dapat disadap, atau dideres kepada mereka (Juanda Silalahi Cs) sesuai dengan foto yang ada.

Nasib Silalahi hanya mengaku, bahwa sesuai foto yang diperlihatkan membenarkan orang tersebut (Juanda Silalahi Cs) adalah penduduk Desa Martoba.

“Terhadap lokasi yang dilakukan penderesan oleh mereka (Juanda Silalahi CS, kami tidak ada menerbitkan surat penderesan. Sangat disayangkan apa yang dilakukan mereka (komplotan Juanda), kata Nasib seraya menyebutkan kasus ini pernah dilaporkan oleh Jontara Turnip ke Polres Samosir pada Tahun 2019.

Hal serupa juga disampaikan pihak KPH XIII Dolok Sanggul, bahwa pihaknya tidak pernah ada izin dilokasi perusakan/penyadapan pinus oleh komplotan Juanda Silalahi. Hal ini pernah dilaporkan Jontara Turnip selaku yang pernah ada memiliki Izin Penguasaan Lahan dan Pemanfaatan Kayu Masyarakyat ( IPKTM).

“Jadi kami menduga di lokasi milik Jontara Turnip telah terjadi pengrusakan atau penyadapan pohon pinus. Untuk itu kami dari Dinas Kehutanan akan turun ke lokasi yang dimaksud sesuai pengaduan Jontara Turnip,” sebutnya.

Sementara itu, Jontara Turnip salah satu warga yang lahannya digarap oleh para panderes tersebut  menyesalkan sikap polisi Polres Samosir, yang tidak melakukan penahanan para panderes ilegal tersebut. Padahal para penderes sudah digrebek oleh warga dilahan yang dikelolanya.

BACA JUGA:  Harga Kebutuhan Pokok di Samosir Masih Stabil

“Saya sudah mengelola lahan itu, suratnya resmi saya dapat dari Dinas Kehutanan. Dan saya berharap Polres Samosir segera memproses para pelaku panderes yang diduga ilegal, yang sedang melakukan penyadapan getah Pinus dilahan yang saya kelola,” katanya.

Ia juga menjelaskan sejak tahun 1999, ia sudah diberikan ijin pemanfaatan lokasi baik kayu yang ada didalamnya di Kecamatan Simanindo, yang diberikan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut.

Sementara itu, Polres Samosir berencana akan mengundang pihak terkait, hingga pihak yang mengaku pemilik lahan atas adanya dugaan ilegal penyadapan getah pinus di Desa Martoba, Simanindo.

“Kami akan memanggil semua pihak terkait salah satunya dari Dinas Kehutanan,” kata Kasubag Humas Polres Samosir, Iptu M Silalahi belum lama ini.

Sebelumnya, Iptu M Silalhi kepada kru media mengatakan persoalan penggerebekan warga terhadap komplotan penyadap pinus telah ditangani intel Polres Samosir.

Diterangkannya, terhadap salahsatu pria komplotan penyadap pinus yang memakai topi polisi tersebut digrebek warga, telah dilakukan pemeriksaan atau interogasi.

“Adalah Juanda Silalahi yang memakai topi polisi tersebut,” jelas kasubbag humas Polres Samosir.D|Sam-Jefri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Transformasi Digital, Pemkab Samosir Kini Terapkan Juma AI untuk Sektor Pertanian
Bupati Samosir Kunjungi Bakti Komdigi, Usulkan Penanganan Blankspot
Bupati Samosir Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Ajak Generasi Muda Bangkit di Era Digital
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Senin, 1 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:46 WIB

Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB