Adapun untuk persyaratan dapat menjadi pendonor, Kepala unit transfusi darah RSUD HAMS Subur Hasibuan menjelaskan, peserta yang dapat mendonorkan darah harus sehat jasmani dan rohani.
Kemudian, berusia 17-65 tahun, memiliki berat badan minimal 45 kg, memiliki tekanan darah dalam batas tekanan sistolik 100-170 mmHg dan diastolik 70-100 mmHg, memiliki kadar Hb normal, tidak menggunakan narkoba, tidak memiliki riwayat penyakit kronis dan tidak mendonorkan darahnya dalam 12 minggu terakhir.
Sebagai salah satu pendonor, Kepala Bidang Komunikasi Media Cetak dan Elektronik Arbin Ariadi Tanjung sampaikan, tujuan dirinya ikut dalam donor kali ini karena merasakan manfaat bagi kesehatan pribadi sekaligus membantu sesama untuk memperoleh darah bila sedang diperlukan.
“Selain karena kepedulian terhadap sesama, saya juga merasa segar dan lebih sehat bila telah ikuti donor darah”, ujar Arbin.
Pada bagian lain, Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar mengatakan, donor darah merupakan upaya untuk membantu sesama sekaligus membantu menjaga kesehatan tubuh terlebih pada masa pandemi covid-19 saat ini.
Hidayat juga mengatakan, seyogianya banyak ASN dan insan pers yang antusias untuk ikuti kegiatan donor darah kali ini, namun hanya 21 orang yang diperbolehkan mendonorkan darahnya karena adanya larangan dari pihak RSUD HAMS dan PMI terkait kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut Hidayat juga memberikan apresiasi kepada seluruh ASN di lingkungan Dinas Kominfo dan insan pers yang telah mengikuti donor darah.
“Karena donor darah merupakan aksi sosial, yang patut dilestarikan untuk memupuk rasa solidaritas kemanusiaan serta upaya menjaga kesehatan pribadi,” tukas Rahmat.
Oleh karena itu dirinya berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkesinambungan dengan peserta dan pelaksanaan yang lebih baik lagi ke depannya. D|Kis-19