Diskon 50 Persen Tarif Listrik Januari-Februari 2025 Berlaku Terbatas

Diskon 50 Persen Tarif Listrik Januari-Februari 2025 Berlaku Terbata
Foto: ilustrasi

Jakarta-Mediadelegasi: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan pemberian diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA.

“Untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi, berupa diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA yang menyasar 81,42 juta pelanggan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Bacaan Lainnya

“Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN,” kata Jisman.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mendaftar karena diskon didapat ketika masyarakat melakukan transaksi, baik pascabayar maupun prabayar

Pelanggan yang masuk kategori penerima diskon listrik 2025 bisa mendapatkan potongan harga dengan cara sebagai berikut:

Pos terkait