Jakarta-Mediadelegasi : Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia akan menggelar rapat paripurna ke-21 masa persidangan IV tahun 2024-2025 pada hari Selasa (1/7/2025). Rapat paripurna ini akan membahas empat agenda penting yang akan diambil keputusannya.
Agenda-agenda tersebut antara lain Penyampaian keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN ΤΑ 2024, Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2026, Pendapat Fraksi-fraksi atas usul Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025-2029, dan Penetapan Mitra Kerja Danantara.
Rapat paripurna ini sedianya dijadwalkan akan digelar pukul 09.30 WIB di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, rapat paripurna akan diundur hingga pukul 11.00 WIB.
Rapat paripurna ini merupakan forum tertinggi di parlemen yang akan membahas dan mengambil keputusan atas agenda-agenda penting tersebut. Dengan demikian, diharapkan keputusan yang diambil dapat bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara.
Keempat agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna ini sangat penting dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Oleh karena itu, diharapkan semua anggota DPR RI dapat hadir dan berpartisipasi aktif dalam rapat paripurna ini.
Penyampaian keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN ΤΑ 2024 merupakan salah satu agenda penting yang akan dibahas. Agenda ini akan membahas tentang pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN tahun 2024.