KPK Tunda Sita Mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil, Ini Penyebabnya

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto:Ist)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : KPK menyita mobil Mercedes-Benz milik Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Mobil tersebut masih berada di Bandung dan belum dipindahkan ke Jakarta karena pembayaran atas kendaraan itu belum lunas.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik masih menelusuri status kepemilikan mobil untuk menghindari masalah saat lelang nanti. “Saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya,” ujarnya.

Mobil Mercedes-Benz Pagoda 280 SL itu dijual oleh Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, kepada Ridwan Kamil sekitar tahun 2021 secara cicilan. Namun, pembayaran belum lunas sehingga mobil belum sepenuhnya menjadi milik Ridwan Kamil.

BACA JUGA:  Jokowi Akan Resmikan Tol Sinaksak Besok

Ilham mengaku memberikan keterangan soal penjualan mobil tersebut kepada KPK pada Rabu, 3 September 2024. “Memang seperti tadi sudah ada yang menyampaikan ke saya terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh bapak (B.J Habibie), yang diwarisi oleh kami, ke Pak RK,” kata Ilham.

Harga mobil tersebut Rp2,6 miliar, namun baru dibayar Rp1,3 miliar. Ilham menambahkan bahwa jika cicilan tidak dilunasi dalam waktu dekat, mobil akan ditarik kembali. “Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju,” tutupnya.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB, yaitu Yuddy Renaldi, Widi Hartono, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Mereka diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Masih Tunggu Kalkulasi Kerugian Negara, Mantan Menag dan Staf Dicekal hingga Februari

Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran aset-aset yang terkait dengan kasus tersebut.

Ridwan Kamil sebagai mantan Gubernur Jawa Barat harus menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan korupsi ini.

KPK berkomitmen untuk mengoptimalisasi asset recovery untuk negara dan menindak tegas pelaku korupsi.

Pemeriksaan Ilham Akbar Habibie sebagai saksi dalam kasus ini menunjukkan bahwa KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.

Dengan penyitaan mobil Mercedes-Benz milik Ridwan Kamil, KPK menunjukkan langkah tegas dalam menangani kasus korupsi.

KPK mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia . D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru

Ilustrasi Manfaat Kegiatan Positif Dibanding Bermain HP. Foto: AI

Sumatera Utara

Gerakan Sumut Mengajar Mengubah Masa Depan Anak-Anak dan Remaja

Rabu, 24 Jun 2026 - 11:49 WIB