DPR Sahkan APBN 2026, Defisit Anggaran Capai Rp689,15 Triliun

Selasa, 23 September 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR telah mengesahkan UU APBN Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5, Selasa (23/9/2025). (Foto : Ist.)

DPR telah mengesahkan UU APBN Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5, Selasa (23/9/2025). (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5. Pengesahan tersebut ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPR, Puan Maharani, setelah seluruh anggota dewan menyatakan persetujuannya.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menyatakan bahwa APBN 2026 akan menjadi instrumen fiskal yang krusial untuk menghadapi tantangan ekonomi ke depan. Ia optimistis APBN ini akan menjadi motor penggerak kebangkitan dan revitalisasi industri nasional. “APBN 2026 menjadi modal penting membalikkan keadaan memulai kebangkitan dan revitalisasi industri nasional,” ucap Said pada Selasa, 23 September 2025.

Dalam APBN 2026, pendapatan negara disepakati sebesar Rp3.153,58 triliun, sementara belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,73 triliun. Angka ini menghasilkan defisit sebesar Rp689,15 triliun, yang setara dengan 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Keseimbangan primer ditetapkan pada angka Rp89,71 triliun.

BACA JUGA:  PLN Hadirkan Diskon Listrik, Pelanggan Bisa Nikmati Biaya Lebih Murah

Said menambahkan bahwa APBN ini akan berfungsi sebagai penggerak bagi kebangkitan iklim usaha kecil dan menengah (UKM). Selain itu, sektor-sektor strategis lainnya seperti logistik, transportasi, dan pariwisata juga akan menjadi fokus utama untuk didorong pertumbuhannya.

Rincian Postur Anggaran dan Asumsi Makro

Pendapatan Negara disepakati sebesar Rp3.153,58 triliun, yang berasal dari:

  • Penerimaan perpajakan: Rp2.693,71 triliun
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp459,2 triliun
  • Hibah: Rp0,66 triliun

Sementara itu, Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun, yang akan dialokasikan untuk:

  • Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,73 triliun (terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1.510,55 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp1.639,19 triliun)
  • Transfer ke Daerah (TKD): Rp692,99 triliun
BACA JUGA:  Prabowo-Gibran menang di 36 dari 38 provinsi di Indonesia

Beberapa asumsi makro yang disepakati dalam APBN 2026 mencakup:

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen
  • Laju inflasi: 2,5 persen
  • Nilai tukar rupiah: Rp16.500 per dolar AS
  • Harga minyak mentah Indonesia (ICP): 70 dolar AS per barel

Selain itu, indeks kesejahteraan juga menjadi perhatian, dengan target:

  • Tingkat pengangguran terbuka: 4,44-4,96 persen
  • Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen
  • Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen
  • Indeks Gini Ratio: 0,377-0,380

Persetujuan APBN 2026 ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi di tahun mendatang. Dengan alokasi belanja yang strategis dan asumsi makro yang terukur, APBN ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB