Pada kesempatan itu, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menyampaikan, pembentukan perundang undangan telah berdasarkan tatanan yang tertib.
Wali Kota juga berharap agar Ranperda dapat dibahas bersama sama antara eksekutif dan legislatif. Pembahasan tetap mengacu dengan sesuai aturan
Ditambah Walikota Medan, ke depannya Bobby menyebut akan sungguh sungguh menjalankan kerja guna mencapai target yakni masalah kesehatan, kebersihan, perbaikan infrastruktur, mewudkan Kesawan wisata tua dan penyelesaian banjir.
Adapun jenis Ranperda yang merupakan usulan inisiatif DPRD Medan yakni, Ranperda tentang PD Umum Rumah Potong Hewan, Ranperda tentang Izin Lingkungan, Ranperda tentang Pengelolaan Keuagan daerah, Ranperda tentang perlindungan penyandang disabilitas dan Lansia, Renperda tentang penanggulangan dan pengendalian Covid 19.
D|Med-Gur.