DPRD Medan Endus Kebocoran PAD dari Parkir Ilegal di Jalan Nibung, Dishub Disorot

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parkir Di Jalan Nibung Raya (Foto:Ist)

Parkir Di Jalan Nibung Raya (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Renville Napitupulu, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menertibkan aktivitas parkir di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah. Desakan ini muncul karena adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengutipan retribusi parkir tepi jalan di lokasi tersebut.

Renville Napitupulu mengungkapkan bahwa izin parkir di Jalan Nibung Raya hanya berlaku hingga pukul 12 malam. Namun, aktivitas parkir di lokasi tersebut terus berlangsung hingga dini hari, seiring dengan ramainya pengunjung angkringan yang beroperasi di sekitar jalan tersebut.

“Jika izinnya memang sampai jam 12 malam, kita minta Dishub Medan segera bertindak. Ada selisih waktu yang berpotensi menimbulkan kebocoran, dan hal ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Renville pada Rabu (17/12/2025).

Renville menjelaskan bahwa rata-rata pengunjung angkringan di sekitar Jalan Nibung Raya baru pulang sekitar pukul 2 hingga 3 pagi. Sementara itu, pedagang angkringan di sana buka hingga pukul 3 hingga 4 pagi. Kondisi ini menyebabkan kendaraan yang parkir bisa mencapai tiga lapis.

BACA JUGA:  Pemko Siapkan Lokasi Isoman Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Medan

“Sangat disayangkan jika retribusi yang dikutip juru parkir tidak masuk ke kas Pemko Medan. Ini akan menjadi perhatian kita saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti,” jelas Renville.

Selain masalah parkir, Renville juga menyoroti status pedagang angkringan yang beroperasi setiap hari di Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Nibung Raya. Ia mempertanyakan apakah keberadaan pedagang angkringan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dulu ada wacana menjadikan Jalan Gatot Subroto sebagai lokasi kuliner, namun Jalan Nibung Raya tidak. Kita akan meninjau sejauh mana perkembangannya. Jika ilegal, kita minta Pemko Medan mengambil tindakan tegas sekaligus memberikan solusi bagi pedagang,” ujar Renville.

Renville menekankan bahwa semua usaha harus berjalan sesuai aturan agar kebocoran PAD dapat diminimalisir dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Ia juga meminta Pemko Medan untuk memberikan solusi yang adil bagi para pedagang angkringan jika memang keberadaan mereka melanggar aturan.

“Semua usaha harus berjalan sesuai aturan agar kebocoran PAD dapat diminimalisir dan tidak dimanfaatkan oknum tertentu,” pungkas Ketua DPD PSI Kota Medan ini.

BACA JUGA:  DJKN Sumut dan KPKNL Medan Siap Bantu Pemko Lelang Barang Milik Daerah

Sebelumnya, Plt Kadishub Medan, Suriono, menyampaikan bahwa izin parkir di Jalan Nibung Raya hanya berlaku sampai pukul 12 malam. Ia berjanji akan segera meninjau lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

“Sudah kita cek, izinnya ada, tapi memang sampai jam 12 malam. Dengan adanya informasi ini, kita akan segera meninjau lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya,” ujar Suriono.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Kota Medan. Mereka berjanji akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja Dishub Medan dalam menertibkan aktivitas parkir dan pedagang kaki lima di Kota Medan.

DPRD Kota Medan berharap agar Pemko Medan dapat segera mengambil tindakan tegas dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak terkait, sehingga PAD Kota Medan dapat ditingkatkan dan tidak ada pihak yang dirugikan.D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru