DPRD Soroti Program Pengadaan Bibit Jagung Rp6,1 M di Toba

DPRD Soroti Program Pengadaan Bibit Jagung Rp6,1 M di Toba
Menjemur jagung, sebagai ilustrasi. Foto:D|Ist

Toba-Mediadelegasi: Tiga fraksi di DPRD Toba menyoroti program penanaman jagung sekaligus pengadaan bibit jagung senilai Rp6,1 miliar yang dilaksanakan Pemkab Toba melalui Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Toba. Program itu menyedot dana hasil refocusing anggaran akibat Covid-19.

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Toba Efendi Napitupulu pasa Kamis lalu, Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem),  Fraksi Demokrat  dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta penjelasan tentang program penanaman jagung itu saat menanggapi nota pengantar  LKPj Bupati Toba 2020 dan RPJMD 2021-2026.

Fraksi Nasdem menyampaikan, dalam hal visi dan misi, menanam jagung di daerah persawahan adalah kondisi yang sangat memprihatinkan karena daerah persawahan yang irigasinya lengkap tidak memungkinkan ditanam jagung.

Bacaan Lainnya

Menurut Nasdem melalui Boy Antoni Simangunsong,  program itu tidak tepat sasaran karena  biaya sebesar Rp 6 miliar untuk pembelian benih jagung itu dianggap akan menjadikan Kabupaten Toba sebagai penghasil jagung terbesar di kawasan Tapanuli Raya. Jagung itu ditanam di daerah lahan tidur atau daerah persawahan tadah hujan padahal masih banyak lahan tidur yang masih bisa dimanfaatkan. Namun kenapa harus dipaksakan di daerah persawahan. “Mohon penjelasan hal ini dari saudara bupati dan wakil bupati. Berapa luas lahan yang ditanami dengan pembelian bibit jagung sebesar Rp6 miliar, ” tanya Boy.

Fraksi PKB melalui Diama Aruan mengatakan,  menelaah rancangan akhir RPJMD yang telah disampaikan serta melihat pelaksanaan APBD 2021 yaitu pemberian bibit jagung untuk dibagikan gratis kepada petani dengan kuantitas yang begitu besar yakni 50 ton, menimbulkan pertanyaan pada fraksinya.

“Apakah kegiatan tersebut sudah melalui kajian Ilmiah yang komprehensif. Apakah jejaring pengaman sebelum penanaman hingga pasca panen jagung sudah disiapkan. Data lahan kering dan lahan pasca panen sawah padi sudah terdata sebelumnya dengan teliti atau akurat untuk penanaman jagung. Hingga kapankah bibit jagung yang telah tersedia dimanfaatkan oleh petani disamping bibit jagung yang disumbangkan TPL,” sebut Aruan.

Pos terkait