” Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan jalur resmi untuk menyelesaikan sengketa ini. Bagi pihak yang keberatan, Erni menyarankan untuk mengajukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sikap tegas ini mencerminkan komitmen DPRD Sumut untuk mendukung keputusan pemerintah pusat.”
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, telah melakukan kunjungan ke Aceh sebagai bentuk upaya meredakan ketegangan sosial yang muncul pasca-penetapan tersebut. Langkah ini diapresiasi oleh Erni Ariyanti sebagai bentuk itikad baik dalam menjaga hubungan antar daerah. Meskipun demikian, Sumut tetap bersikap teguh pada keputusan Mendagri dan akan mempertahankan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah provinsi.
Erni Ariyanti juga menjelaskan bahwa penetapan status keempat pulau tersebut bukan keputusan sepihak, melainkan didasarkan pada kajian dan penelitian yang mendalam. Ia menekankan aspek ilmiah dalam proses pengambilan keputusan, guna memastikan kepastian hukum dan menghindari polemik berkelanjutan. Dengan demikian, dukungan DPRD Sumut terhadap keputusan Mendagri juga dilandasi oleh keyakinan akan validitas proses dan kajian yang telah dilakukan.
Langkah selanjutnya akan melibatkan proses hukum dan komunikasi antar pihak terkait. Meskipun terdapat perbedaan pandangan, DPRD Sumut berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak. Dukungan DPRD Sumut terhadap keputusan Mendagri diharapkan dapat menjadi pendorong bagi semua pihak untuk menerima dan menghormati proses hukum yang berlaku, serta menghindari eskalasi konflik yang lebih besar.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






