DPRD Tapsel Setujui Ranperda Pelaksanaan APBD 2019 Jadi Perda

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu SH saat menandatangani Ranperda menjadi Perda pada sidang Paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Tapsel 2019. Foto: D|Ist

Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu SH saat menandatangani Ranperda menjadi Perda pada sidang Paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Tapsel 2019. Foto: D|Ist

Tapsel-Mediadelegasi: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada sidang paripurna di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Selasa kemarin.

Persetujuan Dewan tersebut ditindak lanjuti dengan Persetujuan Bersama antara Bupati dan Pimpinan Dewan dengan nomor 170/3/KPTS/2020 dan No. 188.45/284/KPTS/2020, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapsel Tahun Anggaran 2019.

Realisasi anggaran tahun 2019 adalah, pendapatan Rp1.470.737.329.892,03. Belanja dan Transfer Rp1.463.791.932.223,89. Surplus/defisit menjadi Rp6.945.397.668,14.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, pembiayaan untuk penerimaan Rp117.550.699.893,48, Pengeluaran Rp19.003.909.961,00. Sehingga ada surplus/defisit menjadi Rp98.546.789.932,48.

Pantauan awak media, pelaksanaan paripurna kali ini, berbeda dari sebelumnya. Hal ini dilihat pada rapat paripurna di tengah Pandemi Covid-19, sidang Dewan dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan seperti Peserta memakai masker, cuci tangan (sebelum memasuki ruangan), cek suhu badan dan menjaga jarak.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Pastikan Jembatan Aek Sipage Dibangun Tahun Ini

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tapanuli Selatan, Husin Sogot Simatupang didampingi Wakil Ketua Borkat dan dihadiri Wakil Bupati Tapsel, H Aswin Efendi Siregar, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Parulian Nasution, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag dan Camat se-Tapsel.

Pada penyampaian pendapat akhir 7 Fraksi DPRD melalui Komisi A, B dan C terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapsel Selatan Tahun Anggaran 2019 menyampaikan berbagai pendapat dan masukan dan sekaligus menerima serta menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu SH dalam sambutannya mengatakan, setelah mendengar dan mencermati berbagai saran dan pendapat serta sekaligus pengambilan keputusan bersama sebagaimana telah dilakukan penandatanganan bersama, tentu ini menjadi suatu masukan yang baik bagi eksekutif untuk melakukan perbaikan Kedepan dan juga menjadi pertimbangan kepada kami untuk diputuskan dan menjadi kebijakan bersama sebagaimana diatur didalam regulasi yang berlaku utamanya di dalam UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA:  DPRD Medan Tetapkan Perda Zonasi Pedagang Kaki Lima

Bahwasanya  Pelaksanaan APBD TA. 2019 telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan audit itu menyeluruh yaitu Anggaran yang tidak hanya dikelola oleh pemerintah daerah saja akan tetapi juga di Audit yang dikelola oleh berbagai stakeholder seperti bantuan sosial dan hibah kepada ormas-ormas dan menurut hasil pemeriksaan BPK. “Tapsel masih mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan ini WTP yang keenam kalinya diperoleh Tapsel secara berturut-turut,” terang Syahrul.

Oleh karena itu, harap Syahrul, semangat dan prinsip Pengeleloan Keuangan Daerah yang Akuntable harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Dan terhadap persetujuan bersama Ranperda tersebut, segera disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi dan semoga dapat segera direspon untuk dapat ditindaklanjuti dan ditetapkan menjadi Perda. D|Plu-12

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tapsel: Butuh Amfibi Untuk Atasi Sumbatan Batang Toru
Seskab: Pemerintah Telah Selesaikan Pembangunan Lebih dari 1.000 Unit Rumah Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar dalam Sebulan
TPL : Sumber Konflik Tak Berujung, Pemerintah Diminta Tutup
Gubernur Sumut Apresiasi Gelar Doktor Topan Ginting
Jalan Rusak di Sumut Mendapat Perhatian Gubernur Bobby Nasution
Gubernur Sumut Bobby Nasution Janji Perbaiki Jalan Rusak di Labuhanbatu hingga Tapsel
Bobby Nasution Pastikan Jembatan Aek Sipage Dibangun Tahun Ini
Gubernur Sumut Tinjau Realisasi Perbaikan Jalan Batu Jomba

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:49 WIB

Bupati Tapsel: Butuh Amfibi Untuk Atasi Sumbatan Batang Toru

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:03 WIB

Seskab: Pemerintah Telah Selesaikan Pembangunan Lebih dari 1.000 Unit Rumah Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar dalam Sebulan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:49 WIB

TPL : Sumber Konflik Tak Berujung, Pemerintah Diminta Tutup

Senin, 26 Mei 2025 - 22:51 WIB

Gubernur Sumut Apresiasi Gelar Doktor Topan Ginting

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:56 WIB

Jalan Rusak di Sumut Mendapat Perhatian Gubernur Bobby Nasution

Berita Terbaru