Yang perlu dicermati dari kasus tersebut Ungkap Ustadz Syarul, ada kesan pembiaran dan penyelesaian kasus yang bertele-tele, sehingga patut diduga adanya keterlibatan manajemen yang lebih tinggi yang melindungi MASKEP PMKS yang disebutkan sebagai pelaku tunggal.
“Apalagi kita melihat Kebun-kebun PT PSU tidak pernah dilakukan perawatan dan pemupukan secara baik, padahal anggaran untuk pemupukan dan perawatan selalu disediakan,” ungkapnya.
Ust Syahrul juga mengungkapkan beberapa persoaln lain di antaranya terkait kerjasama PSU dengan Primkopad, yang dalam kontrak kerjasama tidak ada kompensasi biaya. “Kerjasama ini perlu ditelusuri dan digali lebih jauh, selain tidak lazim dalam kontrak kerjasama, apakah senilai kompesasi tersebut, apakah tidak ada hal lain dibalik kerjasama tersebut,” ungkapnya.
Terakhir Ustadz Syahrul juga menanyakan soal kehilangan minyak kotor (Miko) yang tidak diketahui di Pabrik PKS Simpang Gambir. Hal ini mengindikasikan adanya keterlibatan manajemen.
“Bila pun keterlibatan manajemen tidak dapat dibuktikan, setidaknya kehilangan Miko tersebut menunjukan adanya pembiaran atas prilaku curang dan culas dalam pengelolaan perusahaan milik daerah,” pungkasnya. D|Red