Dua Pria Diamakan Saat Transaksi Narkoba

Kamis, 11 Februari 2021 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Tekab Polsek Medan baru mengamankan dua pria ES (21) warga Jalan Pulau Gambar, Kecamatan Lubuk Pakam dan MA (18) warga Desa Lengau Seprang Dusun I, saat melakukan transaksi narkoba tersebut. 

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, penangkapan itu pada  Selasa (2/2/2021) sekira pukul 14.00 WIB, di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota.

Kedua pelaku ditangkap berkat adanya informasi yang diperoleh petugas Polsek Medan Baru bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. 

Kemudian petugas melakukan penyelidikan  ke TKP dan melihat dua laki-laki yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang melintasi jalan tersebut dengan mengenderai sepeda motor jenis Honda Supra BK 2113 BAY.

BACA JUGA:  Getol Berantas Narkoba, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Kebun Sawit Pinggir Sungai

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan. Saat itu MA menjatuhkan benda berupa 1 bungkusan plastik kecil ke tanah. Petugas langsung mengamankan barang bukti tersebut yang berisi paket sabu-sabu.

Setelah itu, petugas membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru guna penyelidikan.

Hasil dari introgasi, pelaku mengaku membeli sabu tersebut secara patungan di  Jalan Jermal seharga Rp100 ribu. Sabu tersebut akan dipakai sendiri. D| Med-Neng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru