Guna pemeriksaan kedua pelaku dan Barang bukti diangkut ke komando.
Saat diinterogasi, Megi mengakui selain memakai sabu, ia juga menjual sabu. Barang haram itu dibelinya dari bandar di kawasan Gang Pancasila Kec Percut Sei Tuan.
Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu SH kepada awak media membenarkan kedua pelaku dan barang bukti diamankan.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deliserdang untuk pemeriksaan. D | Med-ali