Polsek Medan Baru Tangkap Pemakai Sabu

Jumat, 29 Januari 2021 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Polsek Medan Baru menangkap Nas (23),  warga di Jalan  Bunga Ncole Kelurahan  Kemenangan Tani Medan Tuntungan, Kamis (14/1/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menjelaskan, penangkapan itu berawal ketika petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. 

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melihat  seorang laki-laki yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang berjalan kaki melintasi jalan tersebut.

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan. Saat digeledah, petugas menemukan dari dalam kantong jaket  pelaku berupa 1 bungkusan plastik kecil yang berisi paket sabu-sabu. 

Selanjutnya petugas membawa  pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. 

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus DPP IKAPTK Provinsi Sumut

Hasil dari introgasi  petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp. 100.000 di kawasan Namo Gajah. D | Med-Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB