Dugaan Korupsi Chromebook Rp.9,9 Triliun: Kejagung Selidiki, Nadiem Makarim Terancam Diperiksa

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi Nadiem Makarim: Chromebook dan Sekolah di Daerah Tertinggal

Klarifikasi Nadiem Makarim: Chromebook dan Sekolah di Daerah Tertinggal

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan terbuka kemungkinan memeriksa Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Pernyataan ini menyusul penggeledahan rumah mantan staf khusus Nadiem, yang menghasilkan barang bukti berupa laptop, ponsel, harddisk, dan flashdisk.

Kasus ini berawal dari program digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun, termasuk dana alokasi khusus (DAK) Rp 6,3 triliun. Kejagung menemukan indikasi penyimpangan dalam pengadaan laptop Chromebook, yang dinilai tidak efektif berdasarkan uji coba sebelumnya. Rekomendasi penggunaan laptop berbasis Windows diabaikan, menimbulkan kecurigaan adanya pemufakatan jahat.

Uji coba 1.000 unit laptop Chromebook pada 2018-2019 menunjukkan inefektivitasnya karena keterbatasan infrastruktur internet di beberapa daerah. Meskipun tim teknis merekomendasikan penggunaan laptop berbasis Windows, rekomendasi ini diabaikan, dan kajian teknis diubah untuk mendukung penggunaan Chromebook.

BACA JUGA:  DPR Siap Godok RUU Transportasi Online, Gelar Rapat dengan Perwakilan Ojol

Kejagung menduga adanya manipulasi dalam proses pengadaan, dengan mengubah kajian teknis untuk menguntungkan penggunaan Chromebook. Penyidik kini menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pemufakatan jahat ini, dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan kasus ke tahap penyidikan.

Proses penyidikan masih berlangsung, dan Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap siapa pun, termasuk Nadiem Makarim, dimungkinkan tergantung kebutuhan penyidik. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

Kesimpulannya, Kejagung sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim. Pemeriksaan terhadap mantan menteri dan pihak-pihak terkait masih terbuka, dan proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran kasus ini.D|Red

BACA JUGA:  Kemendagri Temukan Bukti Baru Status Kepemilikan 4 Pulau Aceh

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Dugaan Korupsi Chromebook Rp.9,9 Triliun: Kejagung Selidiki, Nadiem Makarim Terancam Diperiksa”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Sidang kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:42 WIB

Polisi menangkap oknum ustaz yang diduga mencabuli santriwati di Kabupaten Siak, Riau. Foto: Ist.

Nasional

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:04 WIB

Sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:44 WIB

Alustadz Rahmat Agus Darmawan Siregar (foto kiri) di hadapan jamaah tausiyah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, di Dusun Sinarbulan, Labusel, Rabu (16/9). Foto: maruli

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Mengupas Rahasia Sepertiga Malam di Balik Kelahiran Rasulullah

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:49 WIB