KPK menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024 untuk menyelidiki kasus ini.
Meskipun demikian, KPK belum merinci secara detail materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap para saksi yang telah dipanggil.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggota DPR dan pejabat BI. Penyelidikan KPK diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana yang terlibat serta menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.