Dugaan Korupsi Mantan Kades, Para Perangkat Desa Hadir Jadi Saksi

- Penulis

Selasa, 4 Mei 2021 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Para perangkat desa yang dihadirkan JPU Kejari Labura, Septian Tarigan sebagai saksi di Persidangan PN Tipikor Medan ruang Cakra 4 perkara korupsi Terdakwa Sarpin (49) mantan Kades Bulungihit, Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), sebesar Rp 960 juta Senin, (3/5/2021).

Di hadapan Majelis Hakim diketuai Mian Munthe dengan nada ketus para saksi mengutarakan, mulai Mei 2019 sudah tidak lagi mendapatkan gaji.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa sepengetahuan kami Dana Desa (DD) seharusnya dipertanggungjawabkan terdakwa kades periode 2016 hingga 2019 berkisar Rp300 hingga Rp400 juta.

Baik mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Misiadi, Plt Sekdes Bambang Priyono, Kaur Kesra Tukimin maupun Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jamiun menerangkan, terdakwa tidak pernah mempertanggungjawabkan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bulungihit.

BACA JUGA:  KPK Panggil Kepala BPH Migas sebagai Saksi Kasus Korupsi PT PGN

Saksi Jamiun selaku Ketua BPD menerangkan, dirinya pernah ikut perencanaan kegiatan, populer disebut Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa.

Di antaranya untuk membayar gaji perangkat desa, pembangunan sarana dan prasarana desa.maupun penyuluhan warga. Namun di akhir Tahun Anggaran (TA) terdakwa tidak pernah mempertanggungjawabkan penggunaan APBDes.

Setelah DD dicairkan secara bertahap bersama Bendahara Desa, uangnya langsung diserahkan kepada terdakwa.

Ketika dikonfrontir hakim ketua Mian Munthe, terdakwa mantan kades yang mengikuti persidangan secara video conference (vidcon) sempat membantah keterangan saksi Jamiun.

“Memang di laporan itu ada tanda.tangan Saya. Tapi itu bukan tanda tangan Saya, Yang Mulia. Nggak tahu siapa memalsukan tanda tangan Saya,” timpal Jamiun.

Usai mendengarkan keterangan para saksi dari unsur perangkat Desa Bulungihit, hakim ketua melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda mendengarkan pendapat ahli dari Inspektorat Kabupaten Labura.

BACA JUGA:  Maruli Siahaan Hadiri Buka Puasa Bersama Partai Golkar Sumut

Sementara diberitakan sebelumnya, terdakwa sempat buron selama 3 bulan. Terdakwa berstatus PNS itu berhasil dibekuk tim Tangkap Buronan (Tabur) intelijen Kejati Sumut dan Kejagung dipimpin langsung Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo.

Terdakwa pun disergap dari tempat persembunyiannya di areal perkebunan di Dusun Blimbingan Desa Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hilir yang jaraknya sekitar 5 kilometer dari jalan lintas Timur Jambi-Pekanbaru, Senin malam (23/11/2020).

Terdakwa selalu mangkir tanpa alasan yang jelas saat akan dimintai keterangannya sebagai tersangka korupsi terkait penggunaan APBDes Bulungihit. Akibat perbuatannya keuangan negara dirugikan sebesar Rp960 juta. D | Med- Sahat MT Sirait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:09 WIB

Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Berita Terbaru

Foto: GS

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Operasi Antik Toba 2026: LAN Labura Apresiasi Keseriusan Polres Labuhanbatu Berantas Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:27 WIB