Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Rp 8,3 Triliun: Kejagung Didesak Usut Tuntas

Senin, 16 Juni 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Pupuk Indonesia (Foto: Dok MI/Istimewa)

PT Pupuk Indonesia (Foto: Dok MI/Istimewa)

Jakarta-Mediadelegasi: Nusantara Parameter Index (NPI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengusut dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 8,3 triliun.

Desakan ini muncul setelah audit independen menemukan penyimpangan besar dalam laporan keuangan konsolidasian perusahaan tersebut. Meskipun laporan keuangan secara formal mendapat opini wajar dari akuntan publik, analisis lebih lanjut menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang signifikan.

Direktur Eksekutif NPI, Murmahudi, menyatakan bahwa selisih yang tidak wajar dalam laporan keuangan tersebut harus diungkap tuntas karena berpotensi merupakan tindakan korupsi sistematis. Ia menilai pimpinan PT Pupuk Indonesia perlu diperiksa untuk mempertanggungjawabkan dugaan manipulasi laporan keuangan.

Murmahudi juga menghubungkan dugaan korupsi ini dengan masalah distribusi pupuk di berbagai daerah. Ia berpendapat bahwa permasalahan ini turut menghambat upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan. Kondisi ini, menurutnya, sangat merugikan petani kecil yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

BACA JUGA:  Timnas Indonesia Dicurangi Wasit Ahmed Al-Kaf Pada Kualifikasi Piala Dunia 2026

NPI meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan mendesak Kejagung untuk bertindak tegas. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak pandang bulu, termasuk terhadap elite BUMN yang diduga melakukan kecurangan. Impunitas, menurut NPI, harus dihindari.

Hingga berita ini diturunkan, Humas PT Pupuk Indonesia, Edri, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi dari Monitor Indonesia.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Kota Medan

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:11 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB