Dugaan Praktik Alihfungsi Kawasan Hutan Lindung Pantai Timur

Senin, 20 Juni 2022 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar google map, kawasan Pantai Timur Langkat-Sergai. Foto: D|Ist

Tangkap layar google map, kawasan Pantai Timur Langkat-Sergai. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Tekad Jaksa Agung ST Burhanuddin menghabisi mafia tanah dan mafia pelabuhan yang menggaung pada pertengahan November 2021 mendapat respon dari Kejati Sumut. Bagaimana tidak, dugaan praktik alihfungsi kawasan hutan lindung di pesisir Pantai Timur, Langkat, Deli Serdang dan Serdang Bedagai (Sergai) sudah mulai dibongkar.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut pun telah memulai penyelidikan, bahkan ada yang sudah sampai ke tahap penyidikan.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, tim penyidik Pidsus kini telah menangani kasus dugaan mafia tanah.

Salah satunya ialah, dugaan mafia tanah suaka margasatwa di Langkat. Selain itu, kasus di Deli Serdang dan kawasan hutan lindung di Sergai, kawasan hutan lindung Pantai Timur.

Dia bahkan mengungkapkan, dugaan adanya mafia tanah di hutan lindung Sergai memasuki babak baru.Terutama, setelah ditemukan adanya peristiwa pidana.

“Sehingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya, Sabtu lalu sebagaimana dilansir antaranews.

BACA JUGA:  TNI AL Tangkap Kapal Pembawa 80 Pekerja Migran Ilegal dari Malaysia di Pulau Jemur Tanjung Balai Asahan

Yos menyebut, dalam waktu dekat ini tim penyidik akan memanggil beberapa orang saksi.

Sedang untuk dugaan mafia tanah di Langkat, tim penyidik segera memanggil tujuh saksi.

Sebelumnya kata Yos, untuk melengkapi data dan berkas, tim penyidik telah melakukan penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan di dua tempat berbeda, dan membawa data lain untuk melengkapi barang bukti. Pihaknya, juga sudah turun ke lapangan untuk penyidikan kasus dugaan korupsi.

Terkait pengalihan fungsi kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading di Langkat Timur Laut, seharusnya kata Yos, hutan bakau atau mangrove tersebut dilindungi.

“Bukan diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas sekitar 210 hektar,” bebernya.

Tim penyidik juga sudah melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di kawasan konservasi Suaka Margasatwa, serta melibatkan ahli untuk melakukan uji analisis laboratorium sampel tanah dan jaringan tanaman dari laboratorium.

”Sampai hari ini kami masih menunggu hasil perhitungan dari tim ahli terkait adanya dugaan mafia tanah,” kata Yos A Tarigan.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut: Lima Jenazah di Unpri Medan Adalah Kadaver

Mafia Tanah & Pelabuhan

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin bersuara keras terkait isu mafia tanah dan mafia pelabuhan. Burhanuddin memerintahkan jajarannya membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan bersamaan dengan kunjungan kerjanya di Wilayah Kejati Sumut sekitar akhir tahun lalu.

Jaksa Agung ST Burhanudin telah memberikan pengarahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara terkait kebijakan Pemerintah Pusat yang saat ini menggencarkan upaya pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan.

Burhanuddin pun meminta jajarannya mempersempit gerak mafia tanah yang biasa ‘main mata’ atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.

Jaksa Agung bahkan memerintahkan layanan Hotline Aduan Korban Mafia Tanah. Saat ini untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka hotline Pengaduan di 081914150227. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB