Golkar Yakin DPR Tak Akan Tindaklanjuti Usulan Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. (Foto : Ist.)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meyakini bahwa pimpinan DPR tidak akan menindaklanjuti surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Doli tidak melihat ada pelanggaran hukum berat yang dilakukan Gibran.

Doli meminta Forum Purnawirawan TNI untuk menyampaikan bukti konkret pelanggaran hukum yang dilakukan Gibran selama mendampingi Presiden Prabowo Subianto. “Jadi kalau ada yang mengusulkan, ya itu harus diajukan (bukti pelanggaran hukum). Ini kan kita nggak tahu. Dia kan sekadar mengajukan, minta dimakzulkan. Tapi apa pelanggarannya nggak,” ujarnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari Wakil Presiden. Mereka menyurati MPR, DPR, dan DPD dengan surat yang diteken oleh Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio.

BACA JUGA:  Wapres Gibran di Langkat, Minta Bupati Terpilih Utamakan Kesejahteraan Petani

Bimo membenarkan adanya surat tersebut dan mengatakan bahwa surat itu sudah disampaikan kepada Sekretariat DPR, DPD, dan MPR pada Senin (2/6/2025) kemarin. “Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim, yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI, kantornya Setjen DPR RI, kemudian MPR dan DPD RI sudah,” kata Bimo.

Doli tidak melihat ada pelanggaran hukum berat yang dilakukan Gibran. Oleh karena itu, ia yakin bahwa DPR tidak akan menindaklanjuti usulan pemakzulan tersebut.

Doli menekankan pentingnya bukti pelanggaran hukum dalam proses pemakzulan. “Kalau ada yang mengusulkan, ya itu harus diajukan (bukti pelanggaran hukum),” ujarnya.

Doli yakin bahwa DPR tidak akan melanjutkan usulan pemakzulan Wapres Gibran karena tidak ada bukti pelanggaran hukum yang kuat.

BACA JUGA:  HKBP Tolak Kelola Izin Tambang dari Jokowi, Ini Alasannya

Situasi politik di Indonesia saat ini cukup kompleks dengan berbagai isu yang berkembang. Namun, Doli tetap yakin bahwa DPR akan bertindak sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku.

Partai Golkar tidak yakin bahwa DPR akan menindaklanjuti usulan pemakzulan Wapres Gibran karena tidak ada bukti pelanggaran hukum yang kuat. Doli menekankan pentingnya bukti pelanggaran hukum dalam proses pemakzulan. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mediadelegasi.

Kabupaten Deli Serdang

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:08 WIB