Golkar Yakin DPR Tak Akan Tindaklanjuti Usulan Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. (Foto : Ist.)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meyakini bahwa pimpinan DPR tidak akan menindaklanjuti surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Doli tidak melihat ada pelanggaran hukum berat yang dilakukan Gibran.

Doli meminta Forum Purnawirawan TNI untuk menyampaikan bukti konkret pelanggaran hukum yang dilakukan Gibran selama mendampingi Presiden Prabowo Subianto. “Jadi kalau ada yang mengusulkan, ya itu harus diajukan (bukti pelanggaran hukum). Ini kan kita nggak tahu. Dia kan sekadar mengajukan, minta dimakzulkan. Tapi apa pelanggarannya nggak,” ujarnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari Wakil Presiden. Mereka menyurati MPR, DPR, dan DPD dengan surat yang diteken oleh Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio.

BACA JUGA:  RKUHAP Siap Dibahas di DPR, Pemerintah Pastikan Tak Ada Masalah Internal

Bimo membenarkan adanya surat tersebut dan mengatakan bahwa surat itu sudah disampaikan kepada Sekretariat DPR, DPD, dan MPR pada Senin (2/6/2025) kemarin. “Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim, yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI, kantornya Setjen DPR RI, kemudian MPR dan DPD RI sudah,” kata Bimo.

Doli tidak melihat ada pelanggaran hukum berat yang dilakukan Gibran. Oleh karena itu, ia yakin bahwa DPR tidak akan menindaklanjuti usulan pemakzulan tersebut.

Doli menekankan pentingnya bukti pelanggaran hukum dalam proses pemakzulan. “Kalau ada yang mengusulkan, ya itu harus diajukan (bukti pelanggaran hukum),” ujarnya.

Doli yakin bahwa DPR tidak akan melanjutkan usulan pemakzulan Wapres Gibran karena tidak ada bukti pelanggaran hukum yang kuat.

BACA JUGA:  Ini Cara Kemenag Akselerasi PPG dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru Madrasah

Situasi politik di Indonesia saat ini cukup kompleks dengan berbagai isu yang berkembang. Namun, Doli tetap yakin bahwa DPR akan bertindak sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku.

Partai Golkar tidak yakin bahwa DPR akan menindaklanjuti usulan pemakzulan Wapres Gibran karena tidak ada bukti pelanggaran hukum yang kuat. Doli menekankan pentingnya bukti pelanggaran hukum dalam proses pemakzulan. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru