Eks Kadis Pariwisata Toba Akhirnya Ditahan Kejari

Petugas Kejari Toba saat menahan mantan Kadis Pariwisata Toba
Petugas Kejari Toba saat menahan mantan Kadis Pariwisata Toba

Balige-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba yang menangani kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pariwisata Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran (TA) 2017 secara marathon, akhirnya berujung menetapkan mantan atau eks Kepala Dinas (Kadis) menjadi tersangka.

Adalah US yang menjadi pesakitan ditahan pihak Kejari Toba setelah sebelumnya memeriksa dan menetapkan 5 tersangka oknum pegawai di lingkungan Dinas Pariwisata Pemkab Toba tersebut.    

Setikdaknya hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Robinson Sitorus melalui Kasie Intel Kajari Toba, Gilbeth Sitindaon. “US selaku mantan Kadis Pariwisata memenuhi panggilan ke 3 dan sekaligus dilakukan penahanannya dimana penahanan dititip di Polres Toba,” ungkapnya. Kamis (21/01)

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Kasie Intel  itu menerangkan, bahwa yang bersangkutan,, yakni US tidak memenuhi panggilan pertama dan ke dua. “Meskipun ketidakhadiran US memang sudah disampaikan sebelumnya oleh temannya yang 5 orang lagi baik lisan dan tertulis,” ungkapnya.

Pos terkait