Eks Ketua PN Jakpus Beberkan Pertemuan dengan Agusrin Maryono dalam Sidang Suap CPO

Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Rudi Suparmono menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap majelis hakim yang memberikan vonis bebas untuk tiga korporasi CPO. (Foto:Ist)

Majelis hakim menjatuhkan vonis lepas terhadap tiga korporasi tersebut, menimbulkan pertanyaan tentang independensi dan integritas lembaga peradilan.

Sidang akan dilanjutkan dengan memeriksa saksi-saksi lain untuk mengungkap kasus suap ini. Rudi Suparmono berharap keterlibatan Agusrin Maryono dapat terungkap lebih lanjut.

Kasus suap ini menghebohkan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas lembaga peradilan. Jaksa penuntut umum berharap dapat mengungkap kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait