FaNs Ingatkan Kades Agar Berhati-hati Soal BLT Dana Desa

Muhajir Sitorus berharap Pemerintahan Desa harus jeli dalam mendata dan mengkategorikan masyarakatnya perihal yang berhak mendapat bantuan. “Kades dan Kepala Dusun tentunya lebih mengetahui masyarakatnya yang berhak menerima, jangan sampai tumpang-tindih,” ungkapnya.

Selain itu Muhajir juga mengingatkan para pihak yang berwenang khususnya Kades dapat menjalankan program ini dengan transparan dan berkeadilan.

Dikatakan,  dalam Permendes Nomor 6 Tahun 2020, BLT Dana Desa adalah bantuan untuk penduduk miskin yang bersumber dari Dana Desa. Pelaksanaan BLT Dana Desa menjadi tanggung jawab setiap Kades.

Bacaan Lainnya

“Kades harus berhati-hati  jangan sampai ada berita tentang penangkapan Kades terkait korupsi BLT Dana Desa,” ketusnya. D|Red-02|Rel

Pos terkait